PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang secara resmi telah membuka pelayanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih jemaah haji reguler 1445 Hijriah/tahun 2024 Masehi. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1444 Hijriah/tahun 2024 berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp 58.498.334.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Haji Kholid mengatakan, para calon jemaah haji reguler sudah bisa melakukan pelunasan Bipih.
“Pelunasan tahap pertama dimulai tanggal 9 Januari-7 Februari 2024. Dan untuk pelunasan tahap kedua
20 Februari-Maret 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 9 Januari 2024.
Pelunasan biaya biaya haji tahun 2024 ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji mempersiapkan biaya haji.
“Adapun pada pembukaan pelayanan pelunasan Bipih pada hari pertama yakni 9 Januari belum ada calon jemaah melakukan pelunasan. Besaran biaya pelunasan berdasarkan Kepres itu sebesar Rp 58,4 juta,” katanya.
Besaran Bipih ini berbeda antara embarkasi satu dengan embarkasi yang lain.
“Kalau calon jemaah haji Kabupaten Pandeglang itu masuk pada Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi). Besaran nilainya itu Rp 58.498.334,” katanya.
Sementara Bipih embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870, Embarkasi Medan Rp 51.145.139, Embarkasi Batam Rp 53.833.934, Embarkasi Padang Rp 51.739.357, Embarkasi Palembang Rp 53.943.134. Embarkasi Solo Rp 58.562.008, Embarkasi Surabaya Rp 60.526.334, Embarkasi Balikpapan Rp 56.510.444, Embarkasi Banjarmasin Rp 56.471.105, Embarkasi Makassar Rp 60.245.355, Embarkasi Lombok Rp 58.630.888, dan Embarkasi Kertajati Rp 58.498.334.
“Jadi untuk pelunasan Bipih bisa dilakukan oleh calon jemaah haji reguler yang sudah masuk dalam daftar nomor urut keberangkatan tahun 2024. Sesuai dengan nomor urut kursi jemaah,” katanya.
Jumlah calon jemaah haji berdasarkan nomor urut kursi itu untuk Kabupaten Pandeglang kurang lebih sebanyak 855 calon jemaah haji. Jumlah ini masih bersifat sementara belum final.
“Tapi sesuai nomor urut kursi dari Siskohat. Yakni Sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) adalah sistem aplikasi untuk mengolah seluruh data perhajian yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi,” katanya.
Editor : Merwanda











