SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang wanita yang tinggal di kontrakan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dirudapaksa oleh tukang bakso keliling. Rudapaksa itu terjadi karena pelaku tak kuat iman karena korban sering memakai daster.
Informasi yang diperoleh, pelaku rudapaksa tersebut berinisial KA (41). Sedangkan, korban berinisial MA (38).
Rudapaksa tersebut terjadi pada Senin, 22 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WIB.
Sebelum merudapaksa tetangga kontrakannya itu, KA mengintip MA dari atas plafon. Saat sedang mengintip, tukang bakso keliling ini terbawa hawa nafsu karena melihat kemolekan tubuh korban yang sedang tidur.
Tanpa pikir panjang, KA turun dari plafon dan masuk ke kamar MA melalui kamar mandi. Pelaku langsung menindih tubuh dan membekap mulut tetangga kontrakannya itu.
MA terbangun dan sempat mencoba melawan. Namun, karena kalah tenaga dan diancam, MA dirupaksa oleh pria asal Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang tersebut.
Pasca kejadian, MA langsung menceritakan perbuatan KA kepada keluarganya yang tinggal di daerah Kecamatan Ciruas.
Mendapat informasi tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Serang, Penyidik Polres Serang bersama warga lalu mengamankan KA.
Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kasus rudapaksa tersebut.
“Untuk pelaku sudah diamankan. Pelaku merupakan tetangga kontrakan korban,” kata Wiwin, Selasa, 23 Januari 2024.
Wiwin mengatakan, saat kejadian, MA tinggal sendiri di kontrakan. Ia tinggal sendiri di tempat tersebut karena suaminya telah merantau.
“Korban ini tinggal sendiri, suaminya kerja merantau,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Wiwin membenarkan, pelaku kerap mengintip dan melihat korban yang hanya mengenakan daster saat berada di luar kontrakan.
“Karena sering mengintip dan melihat korban memakai daster, pelaku ini akhirnya nekat memperkosa korban,” tutur Wiwin. (*)
Editor: Agus Priwandono











