TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengupayakan buah rambutan parakan memiliki Sertifikat Indikasi Geografi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Upaya tersebut dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kantor Wilayah Provinsi Banten Kemenkumham RI dan Staf Ahli Direktur Jendral Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kepala DPKP Kabupaten Tangersng Asep Jatnika menerangkan, upaya itu merupakan perjalanan yang cukup panjang dan sudah melalui beberapa tahapan dan persyaratan. Yakni, mulai dari kelengkapan dokumen serta analisa laboratorium dan organoleptik.
“Terdapat enam kecamatan di Kabupaten Tangerang yang merupakan persebaran terbanyak budidaya pohon rambutan Parakan ini, meliputi Kecamatan Cisauk, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Panongan dan Kecamatan Curug,” ucapnya, Jumat 2 Februari 2024.
Menurutnya, ada indikasi geografis yang merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk.
Sebab, katanya, faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan.
“Jadi, tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut,” ungkapnya.
Kata Asep, dengan didaftarkannya rambutan Parakan ini menjadi nilai lebih dan kebanggaan bagi Kabupaten Tangerang.
Dengan begitu, bisa meningkatkan nilai perekonomian untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Mohon doanya dari seluruh stakeholder, nantinya setelah tim menilai dan mengevaluasi rambutan parakan ini, berhak memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Dan ini merupakan satu satunya yang pertama kali di Indonesia, khususnya Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











