LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak memboikot Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.
Boikot dilakukan dengan memasang spanduk yang bertuliskan Boikot Kantor KPU Lebak di depan kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, Jumat 2 Februari 2024.
Boikot dilakukan karena HMI Cabang Lebak menilai banyak masalah dan kejanggalan pada perekrutan anggota KPU Lebak periode 2024-2029, yang diumumkan oleh KPU RI pada 31 Januari 2024 lalu.
Ketua HMI Cabang Lebak Ratu Nisya Yulianti mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bentuk rasa prihatin karena perekrutan calon anggota KPU sudah banyak masalah.
“Kami memasang spanduk baliho, yang dimana hari ini adalah momentum dan rasa duka cita kami, sebagai masyarakat Kabupaten Lebak khususnya, telah kita ketahui sama-sama hasilnya, perekrutan calon anggota KPU Lebak, dinilai tidaklah bersih dan penuh dengan intrik kepentingan,” kata Nisya di depan Kantor KPU Lebak, Jumat 2 Februari 2024.
Gerakan itu sebagai wujud penolakan HMI kepada anggota KPU Lebak terpilih.
Untuk diketahui dari lima anggota KPU Lebak periode 2024-2029 terpilih diantaranya Ade Jurkoni, Agus Sugama, Deni Wahyudin, Dewi Hartini, Iim Muhaemin.
HMI Lebak menolak anggota komisioner KPU terpilih itu karena itu dinilai kental dengan nuansa kepentingan. Misalnya Agus Sugama dan Deni Wahyudim keduanya yang pernah dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menjadi komisioner Bawaslu Lebak, kemudian Iim Muhaemin yang bukan berasal dari Lebak.
“Hari ini kami menolak anggota KPU Lebak terpilih, yang pernah diputuskan bersalah oleh calon DKPP, artinya hari ini Kabupaten Lebak tidak kekurangan SDM, dan tidak perlu adanya impor dari daerah lain,” tuturnya.
Ditambahkanya, Kabupaten Lebak tidak pernah kekurangan orang berkualitas, karena masih banyak orang dari Lebak yang memiliki kualitas. (*)
Editor Bayu Mulyana











