SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang antisipasi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari bencana alam. Sebab, saat ini sejumlah wilayah termasuk Kota Serang sudah memasuki musim hujan.
Kerawanan bencana alam itu berupa banjir, tanah longsor, hingga cuaca.
Untuk itu saat ini, KPU tengah melakukan monitoring terkait pendirian TPS.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, menyatakan bahwa TPS tidak boleh didirikan di titik-titik yang memiliki potensi kerawanan di musim hujan.
“Nanti titik-titik kerawanan itu seperti di musim yang sekarang itu yang harus diantisipasi. Karena TPS yang didirikan itu nanti tidak boleh berada di daerah rawan, apakah rawan banjir, rawan longsor, kemudian rawan cuaca,” ujarnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Nanas menuturkan, ada sejumlah wilayah di Kota Serang yang dianggap memiliki titik kerawanan bencana, seperti Kecamatan Kasemen, Kecamatan Serang, hingga Kecamatan Taktakan.
“Titik-titik kerawanan ini yang kita antisipasi itu terutama daerah-daerah di Kecamatan Kasemen, kemudian Kecamatan Serang. Kemudian kalau rawan longsor itukan adanya di Taktakan seperti itu,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan antisipasi agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Karena harapan kita, khususnya di Kota Serang ini Pemilu bisa lancar kemudian tidak ada PSU (Pemilihan Suara Ulang),” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











