SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat Banten.
APBD dinilai perlu untuk membawa kebermanfaatan bagi banyak orang.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti pada acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2024 di Aula Lantai 3 Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 6 Februari 2024.
Virgo yang membuka acara itu memberikan pemahaman terhadap arah kebijakan APBD TA 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Semua mekanisme pendapatan dan belanja daerah harus melalui pendekatan APBD, yang mana tercatat dan tidak boleh sembarang melakukan tindakan kecuali ada aturan tertentu,” ujar Virgojanti.
Ia mengatakan, guna keberhasilan penggunaan anggaran, maka diperlukan kolaborasi antara para pejabat penata kelolaan keuangan di Provinsi Banten. Terutama terkait program yang diarahkan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat seperti pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kita jangan menghambur-hamburkan anggaran. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan kita seperti peningkatan layanan pendidikan dan akses kesehatan juga akses perekonomian,” ungkap Virgojanti.
Mantan pejabat Pemkab Lebak ini memaparkan bahwa dalam penganggaran pendapatan dan belanja difokuskan kepada kegiatan non fisik dan kegiatan fisik. Dimana kegiatan non fisik terdiri dari belanja penunjang dengan komposisi maksimal 20 persen dan belanja utama minimal 80 persen. Sementara untuk kegiatan fisik, belanja penunjang komposisinya maksimal 10 persen dan belanja utama minimal 90 persen.
Selain itu, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya meminta kepada seluruh aparatur Pemprov Banten dapat melaksanakan program yang efektif dan akuntabel. Sehingga, apa yang menjadi program kegiatan selaras dengan kebijakan pemerintah Provinsi termasuk pemerintah daerah.
“Nanti bermuara pada capaian kinerja pemerintah daerah yang mana realisasi anggaran cukup tinggi begitu juga dengan realisasi pendapatannya yang sudah dituangkan dalam dokumen APBD 2024,” sebutnya.
Dirinya menginginkan dalam setiap pelaksanaan harus diiringi dengan evaluasi agar pengelolaan anggaran ini dapat dilakukan dengan baik.
“Saya titip pengelolaan anggaran ini dan mudah-mudahan diiringi dengan evaluasi secara rutin mampu menciptakan efektivitas APBD yang semakin baik dengan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten sendiri pada tahun ini mempunyai anggaran belanja daerah pada tahun 2024 ini sebanyak Rp11,86 Triliun.
“Fokus untuk APBD 2024 tentu kita melakukan pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur. Tentunya infrastruktur berupa jalan dan jembatan di wilayah Banten,” kata Rina saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang,
Pemprov Banten pada tahun 2024 ini mengalokasikan 30 persen anggaran pendapatan dan belanja (APBD) nya untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Banten.
Lebih jauhnya, Rina mengatakan, selain infrastruktur pihaknya juga turut mengalokasikan APBD Banten tahun anggaran 2024 untuk belanja pegawai, kesehatan, pendidikan, APIP, hingga PSDM Aparatur.
Yang mana di sektor belanja pegawai pihaknya mengalokasikan 20,01 persen angaran dari belanja daerah, 13,67 persen untuk kesehatan, 24,34 persen untuk pendidikan, 0,52 persen untum APIP, dan 0,34 persen untuk PSDM Aparatur.
“Kita juga menganggarkan untuk dipakai kebijakan strategis besar salah satunya yaitu untuk penurunan dan pencegahan stunting, menjaga inflasi, dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











