SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten bersama stakeholder terkait akan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini menyusul masuknya masa tenang kampanye Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2034.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, penurunan APK itu akan dilakukan di semua daerah se-Banten. Pihaknya pun meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk turun bersama menurunkan APK tanpa tebang pilih.
“Kami mengintruksikan pengawas sampai tingkat bawah untuk ikut serta membantu menurunkan, membersihkan seluruh APK yang ada di lingkungan masing-masing,” kata Ali dalam konsolidasi pengawasan masa tenang dan pemungutan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Aston Serang, Sabtu 10 Februari 2024.
Ali mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa pada masa tenang itu tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) maupun tim sukses pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden.
“Kita pastikn dimasa tenang besok tidak ada lagi aktivitas kampanye ajakan, provokasi dan lain sebagainya,” pastinya.
Dirinya berharap para peserta Pemilu 2024 dapat mematuhi aturan dimasa tenang itu demi terciptanya Pemilu yang damai, dan sukses.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











