slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Didor Petugas, Pelaku Perampokan Toko di Pandeglang Ngaku Terdesak Permintaan Uang Kakaknya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-02-2024 14:24:31
in Uncategorized
Didor Petugas, Pelaku Perampokan Toko di Pandeglang Ngaku Terdesak Permintaan Uang Kakaknya

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap satu pelaku perampokan yang mengakibatkan kematian pemilik toko bernama Siti Fatimah, di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pelajar kelas tiga di salah satu SMA di Pandeglang, berinisial S atau AT (19 tahun).

Baca Juga :

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku motif adalah karena merasa terdesak oleh kakaknya yang terus menagih uang untuk ditransfer. Namun, uang yang diminta tersebut tidak kunjung ditransfer oleh pelaku lantaran telah digunakan untuk keperluannya sendiri.

“Kakaknya terus menagih uang untuk ditransfer, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble. Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku,” ungkapnya, Sabtu 10 Februari 2024.

Ia menjelaskan, karena pelaku tak ada pilihan lain untuk mendapatkan uang, pelaku akhirnya melakukan perampokan terhadap toko milik Siti Fatimah. Perampokan tersebut menyebabkan pemilik toko tewas dengan luka tusukan pisau di lehernya.

“Pelaku datang ke toko korban dengan menggunakan sepeda motor. Dia menyerang korban dari belakang dengan menusuknya dua kali. Korban berusaha melawan, tetapi pelaku kembali menusuknya dari depan, yang menyebabkan korban meninggal,” jelasnya.

Setelah berhasil merampok dan korban terbunuh, pelaku mengambil uang tunai hasil penjualan korban sebesar Rp 200 ribu dari laci kasir, serta handphone merek Oppo milik korban, sebelum melarikan diri.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pemburuan terhadap pelaku yang melarikan diri dengan naik bus umum menuju wilayah Bekasi.

Lanjutnya, dari hasil pengejaran akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Serang, Banten, pelaku sempat kabur dan melawan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa mengambil langkah tegas dan akurat pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah melarikan diri ke arah Serang, Banten, dan berusaha menentang penangkapan saat kami mendekatinya, sehingga kami terpaksa menggunakan tembakan,” lanjutnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, 1 buah sweater yang dikenakan oleh pelaku, 1 pisau, 2 handphone merek Oppo yang dimiliki oleh korban dan pelaku, 2 sepasang sepatu, 1 celana, dan 1 sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita pemilik toko agent di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, ditemukan tewas dengan posisi terlentang bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika waktu sholat Jumat, korban bernama Siti Fatimah usia diperkirakan 25 tahun.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, polisi menerima informasi ditemukan seorang wanita dalam keadaan tewas dengan luka di leher yang diduga korban perampokan.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: Bantenbersimbah darahkabupaten pandeglangPandeglangPelaku perampokanPelaku tewasPerampokan tokopolisipolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Relawan Samawi Banten Ramaikan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Next Post

Besok Masa Tenang, APK Pemilu 2024 Akan Diturunkan

Related Posts

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine
Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 Mei 2026 16:51

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaratu 6 Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjalani tes urine...

Read moreDetails

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

Next Post
Besok Masa Tenang, APK Pemilu 2024 Akan Diturunkan

Besok Masa Tenang, APK Pemilu 2024 Akan Diturunkan

Maju Sebagai Caleg Muda, Sofa Bela Mulia Ajak Milenial Majukan Ekonomi Kreatif

Maju Sebagai Caleg Muda, Sofa Bela Mulia Ajak Milenial Majukan Ekonomi Kreatif

KPU Pastikan Distribusi Logistik di Banten Tepat Waktu

KPU Pastikan Distribusi Logistik di Banten Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak