SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Hasil pemeriksaan sampel tanah, udara dan air terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan PT Chandra Asri Pasifik belum diterima oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.
Pengambilan sampel tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Fuslabfor) Bareskrim Polri setelah adanya dugaan pencemaran udara oleh Chandra Asri.
“Belum (diterima hasil pemeriksaan sampel-red),” ujar kata Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi dikonfirmasi, Senin 19 Februari 2024.
Hasil pemeriksaan sampel tersebut penting bagi penyidik dalam menyelidiki kasus tersebut. Sebab diduga kuat pencemaran udara yang terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024 itu menjadi penyebab ratusan warga mengalami gangguan kesehatan.
“Nanti diinformasikan (setelah hasil pemeriksaan sampel diterima-red),” ujar Ade.
Sebelumnya, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait gangguan kesehatan masyarakat tersebut diakibatkan oleh pencemaran udara oleh Chandra Asri.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari sampel tanah, udara dan air dari Puslabfor Bareskrim Polri. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.
Condro mengungkapkan, gangguan kesehatan yang dialami masyarakat tersebut masih butuh pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. “Ini yang belum kita dapat simpulkan (keterkaitan dugaan pencemaran udara terhadap gangguan kesehatan masyarakat),” katanya.
Ia mengatakan, akibat dugaan pencemaran udara Chandra Asri tersebut dirinya mendapatkan informasi bahwa ada ratusan warga yang diduga terdampak. Untuk mendapatkan data yang sebenarnya, pihaknya telah meminta laporan dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Untuk mendapatkan data yang valid, kita bersurat ke Dinkes Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” kata perwira menengah Polri ini.
Condro menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada banyak masyarakat yang diduga mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan pencemaran udara PT Chandra Asri. Masyarakat tersebut tersebar di Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Anyar.
“Kecamatan Anyar ini masuk wilayah Kabupaten Serang, makanya kita juga bersurat ke Dinkes Kabupaten Serang,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota ini.
Condro mengatakan, terkait penyelidikan kasus dugaan pencemaran udara tersebut, pihaknya telah melakukan tujuh pegawai dari Chandra Asri. “Ada tujuh orang dari internal (pegawai Candra Asri) yang sudah dimintai keterangan,” katanya.
Selain tujuh pegawai Chandra Asri, penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang masyarakat yang diduga menjadi korban pencemaran udara. “Ada 10 masyarakat terdampak yang juga telah dimintai keterangan,” kata Condro.
Condro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencari peristiwa pidana dalam dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut. “Kita sedang melakukan penyelidikan (terkait dugaan pencemaran udara Candra Asri),” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dalam proses penyelidikannya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten tidak sendiri. Ssbab, pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Satbrimobda Banten bagian radiologi dan Puslabfor Bareskrim Polri juga turut dilibatkan.
“Penyelidikan secara hukumnya dilakukan ooleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari kementerian dan puslabfor (di antaranya),” katanya.
Condro mengaku pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya dugaan pencemaran udara tersebut. “Apakah ini kelalaian karena kesengajaan, faktor alam atau faktor teknis? Nanti kita lihat. Penyebabnya belum diketahui,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











