slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pemprov Banten Adakan Mudik Gratis 2024, Ini Dia Tanggal Pendaftarannya

Rostinah by Rostinah
27-02-2024 08:54:26
in Utama
Pemprov Banten Adakan Mudik Gratis 2024, Ini Dia Tanggal Pendaftarannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada Idul Fitri tahun 2024 bagi warga Banten yang ingin pulang ke kampung halamannya. Ada sembilan daerah yang menjadi tujuan program mudik gratis ini.
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Maret sampai 22 Maret 2024. Verifikasi calon peserta mudik gratis dilakukan pada 23-24 Maret 2024. Sedangkan, tanggal pemberangkatan peserta mudik gratis dilaksanakan pada 6 April 2024 atau tentatif sesuai kebijakan libur bersama. “Titik kumpul pemberangkatan mudik gratis ke luar Provinsi Banten di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang,” ujar Tri kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 27 Februari 2024.
Ia memaparkan, kota tujuan mudik gratis dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten yakni Kota Palembang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kota Brebes, dan Kota Semarang dengan masing-masing kuota 90 orang. Selain itu, ada juga Kota Surakarta (Solo) dan Kota Yogyakarta dengan masing-masing kuota 180 orang.
Tri menegaskan, program mudik ini gratis alias tidak dipungut biaya. Bahkan, selain difasilitasi mudik, para pemudik juga mendapatkan kaos serta makan saat buka puasa.
Kata dia, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat langsung mendaftar begitu pendaftaran dibuka. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni Kartu Keluarga dan e-KTP berdomisili di Provinsi Banten; satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali; mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, dan swafoto/foto selfie pendaftar pada aplikasi yang disediakan; serta pemudik wajib hadir paling lambat satu jam sebelum keberangkatan. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui link jawaramudik.bantenprov.go.id,” ujar Tri.

Reporter: Rostinah
Editor: Aditya

Baca Juga :

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Tags: BantenDishub Bantenidul fitri 2024Kota Yogyakartamudikmudik 2024Mudik Gratismudik gratis 2024Pemprov Bantentri nurtopo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lindungi Badak Jawa, Petugas TNUK Tingkatkan Patroli Laut dan Darat

Next Post

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Beras 3 Ton di Teluknaga

Related Posts

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD
Pemerintahan

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

by Yusuf Permana
Kamis, 21 Mei 2026 11:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pemerintah daerah di Banten kembali melakukan efisiensi anggaran dengan mengutak-atik pos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Read moreDetails

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Kondisi Jembatan di Kampung Ciseke Memprihatinkan, Relawan Jepang Siap Bangun

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Next Post
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Beras 3 Ton di Teluknaga

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Beras 3 Ton di Teluknaga

Harga Semakin Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras

Harga Semakin Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras

Tahun 2024, Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis ke Banten

Tahun 2024, Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis ke Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak