PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintan Kabupaten Pandeglang tengah menyusun program jaminan sosial bagi masyarakat masuk kategori pekerja rentan. Program jaminan sosial yang tengah disusun yaitu program Berlian (Beramal Peduli Masyarakat Rentan).
Program Berlian merupakan inovasi program dari Pemkab Pandeglang dalam rangka melindungi masyarakat rentan dengan mengikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Asda II Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Pandeglang Nuriah, program Berlian akan segera digulirkan.
“Untuk mendorong jaminan sosial bagi masyarakat rentan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya, Jumat, 1 Maret 2024.
Nuriah menjelaskan, program Berlian ini untuk masyarakat yang belum tercover oleh anggaran pemerintah daerah. Dimana saat ini beberapa kelompok masyarakat telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
“Mulai dari para tenaga honorer di Pemkab Pandeglang. Honorer kecamatan,” katanya.
Kemudian para Ketua RT, Ketua RW, Kader posyandu dan penyelenggara Pemilu juga sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Sasaran kami selanjutnya, beberapa pelaku usaha kecil, masyarakat pengelola destinasi wisata. Mulai dari pegawai hingga pedagangnya juga,” katanya.
Program Berlian untuk mengcover pekerja rentan ini sumber dananya hasil sumbangsih dari ASN.
“Akan segera digulirkan. Dan surat edaran dari Bupati akan segera kami layangkan sebagai imbauan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang,” katanya.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menambahkan, program Berlian ini dananya dari sumbangsih para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masyarakat rentan.
“Harapannya satu orang ASN dapat melindungi satu orang masyarakat rentan. Jadi setiap ASN menjadi ibu asuh untuk satu orang masyarakat rentan,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











