CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon menyoroti kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rabu 22 Juli 2026.
Sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan pembangunan perumahan, mandeknya serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), hingga rendahnya serapan anggaran menjadi perhatian dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, RDP tersebut digelar untuk mengevaluasi pengelolaan pendapatan dan belanja Disperkim pada tahun anggaran 2025 serta Semester I Tahun 2026.
Menurutnya, Disperkim memiliki peran strategis dalam penyediaan hunian layak, pengawasan pembangunan perumahan, hingga memastikan proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Namun, pihaknya menilai masih banyak persoalan yang belum mampu diselesaikan Disperkim.
“Mulai dari pengawasan pembangunan perumahan yang lemah, PSU yang tidak pernah diserahkan pengembang, serapan anggaran yang rendah, hingga kontribusi terhadap SiLPA,” ujarnya.
Rahmatulloh menilai masih banyak ditemukan pelanggaran site plan, ketidaksesuaian spesifikasi bangunan, hingga pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, kondisi ruang terbuka hijau (RTH) publik juga menjadi perhatian. DPRD menilai masih terdapat taman kota dan jalur hijau yang tidak terawat bahkan beralih fungsi menjadi lapak usaha, area parkir, maupun bangunan liar.
Politisi PAN ini juga menyoroti lambannya proses serah terima PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Cilegon. Padahal, PSU merupakan aset publik yang nantinya akan dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Persoalan penanganan kawasan kumuh dan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) turut menjadi bahan evaluasi.
Dewan meminta Disperkim memiliki data yang akurat terkait kawasan kumuh serta memastikan program RTLH tepat sasaran dan berkualitas.
Komisi III meminta Disperkim melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan program agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun anggaran.
“Kami membutuhkan jawaban yang jujur, terbuka, dan tidak mengambang agar persoalan-persoalan ini dapat diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.
Editor Daru










