• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Amankan Ratusan Ribu Butir Obat Keras dari Jaringan Napi Lapas Tangerang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 15 Maret 2024 13:56
in Hukum

Salah satu pelaku yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang (dok Polres Serang)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan ribu butir obat keras berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang. Ratusan ribu butir obat keras tersebut diamankan dari sindikat jaringan napi yang mendekam di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, ada lima orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni MS (25) warga Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan RF (34) warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

RelatedPosts

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10
Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59

Kemudian ZU (36) warga Aceh Utara yang berdomisili di Jember, Jawa Timur; RN (30 tahun) dan NZ (30) juga warga Aceh Utara, yang berdomisili di Kota Tegal, Jawa Tengah.
“Total ada lima orang tersangka,” ujarnya, Jumat 15 Maret 2024.

Condro menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti ratusan ribu butir obat keras ini merupakan hasil pengembangan dua paket sabu seberat lebih dari satu gram yang diamankan dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 malam.

“MS ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya pada Selasa malam sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti dua paket sabu. Dari pengakuan MS, sabu didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R,” ungkapnya.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan melakukan pengembangan dan bergerak ke Lapas yang ada di Tangerang dan berhasil mengamankan R. Namun R menyebut dua paket sabu yang dijual ke MS berasal dari V dan AH yang juga warga binaan.

Dalam pemeriksaan dari ponsel milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke nomor rekening BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember,” katanya didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP M Ikhsan.

Setiba di Kota Jember pada Jumat 8 Maret 2024, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli barang terlarang keras melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.

“Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha,” kata mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada sebanyak 393.997 butir obat keras berbagai merk yang diamankan, diantaranya pil hexymer sebanyak 217.140 butir, tramadol sebanyak 30.152 butir, DMP 109.281 butir, merk YY 47.124 butir serta trihexyphenidyl sebanyak 300 butir. Obat-obat jenis ini tidak sembarang dijual bebas,” katanya.

Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, Kabupaten Tangerang. “Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram,” tutur alumnus Akpol 2005 ini.

Atas perbuatannya kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 Jo 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: AKBP Candra SasongkoAKP M Ikhsanalumnus Akpol 2005Kapolres Serang AKBP Condro SasongkoLapas Tangerangnarkoba jaringan lapas Tangerangobat keraspolres serangratusan ribu butir obat kerasSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saat Cuaca Buruk, BPTD Kelas II Banten Buka Dua Opsi Layanan Penyeberangan

Next Post

Cagah Tawuran Selama Ramadan, 24 Pos Pantau Disiagakan di Kota Tangerang

Next Post

Cagah Tawuran Selama Ramadan, 24 Pos Pantau Disiagakan di Kota Tangerang

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

by Fahmi
Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
0

Irjen Pol Hendra Kurniawan. Foto Dok. Spripim Polda Banten

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

by Yusuf Permana
Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak berpotensi menghidupkan kembali Stasiun Cipocok Jaya di Kota Serang. Wali Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.