PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang beragama Islam untuk membayarkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Pandeglang.
Irna Narulita mengungkapkan, berbicara terkait itu ia menyebut ASN di Kabupaten Pandeglang paling rajin dalam memberikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang kurang mampu.
Irna Narulita mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang patut diacungi jempol karena konsistensi dalam memberikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi kalau Baznas itu bekerjanya luar biasa yah ada hibah juga dari kita, jadi zakat, infak,.sedekah ASN tuh paling cakep, kenapa kemarin kita bisa bantu saudara kita di Palestina, itu sebagian besar 80 persen sumbernya dari ASN,” ungkapnya, Senin, 18 Maret 2024.
Irna menjelaskan, ia mengharapkan para ASN untuk ingin memiliki kesadaran dalam membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas setempat.
“Iya berharapnya mereka mau tapi tidak dikunci semuanya melalui Baznas, berharap juga mereka ada kesadarannya, tetapi mereka juga punya Lingkungan kanan kirinya yang perlu dibantu dari penghasilan mereka melalui ZIS nya itu diatur,” jelasnya.
“Tapi sejauh ini mereka ASN kita keren-keren semuanya,” sambungnya.
Irna menjelaskan, pentingnya kesadaran ASN dalam membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Namun, ia juga menekankan bahwa ASN seharusnya memiliki kebebasan dalam menentukan penerima ZIS, dengan tetap memperhatikan kebutuhan di lingkungan sekitar.
“Saya berharap mereka mau berpartisipasi, tetapi tidak harus semuanya melalui Baznas. Mereka harus memiliki kesadaran bahwa mereka memiliki lingkungan yang membutuhkan bantuan dari penghasilan ZIS mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain itu 2,5 persen bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) suami-isteri menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.
“Kalau ASN zakat fitrah 2,5 persen dua orang suami-istri, tapi kalau misalnya tidak full melalui Baznas semua enggak masalah,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











