slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, JPU Kejati Banten: Bakal Dikembangkan

Fahmi by Fahmi
20-03-2024 17:06:58
in Hukum, Utama
Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, JPU Kejati Banten: Bakal Dikembangkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Pujiyati menyebut kasus dugaan penipuan proyek scrap tahun 2022 senilai Rp 1,020 miliar bakal dikembangkan.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam sidang terhadap terdakwa Abdus Syukur di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 20 Maret 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi atas nama Dwi Nesti Endang S alias Enes. “Rencana ada tapi belum (dikembangkan),” ujar JPU Pujiyati.

Munculnya pernyataan JPU tersebut setelah anggota ditanya oleh hakim anggota, David Panggabean dalam persidangan. Menurut David, kasus penipuan terhadap pengusaha asal Sidoarjo bernama M Franki Efendi bisa berkembang ke pelaku lain.

Hal itu ia ungkapkan saat mencecar Dwi Nesti Endang S alias Enes. Perempuan asal Perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tersebut merupakan istrinya dari almarhum Agus Setiawan alias Iwan.

Iwan sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, ia tidak diproses hukum lagi karena meninggal dunia pada saat proses penyidikan di Polda Banten. “Dengarkan (perkara akan dikembangkan),” ujar David kepada Enes.

Baca Juga :

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Dalam sidang itu, Enes sempat ditanya soal uang dari korban yang masuk ke rekening pribadinya. Uang Rp 1,020 miliar tersebut menurut Enes diambil oleh mendiang suaminya. Namun, David merasa ragu dengan keterangan tersebut. Sebab, menurut dia, pengambilan uang dalam jumlah besar harus ada tanda tangan pemilik rekening. “Kan ada tanda tanganmu (syarat pengambilan uang),” katanya.

David sempat meminta agar Enes untuk memberikan keterangan yang sejujurnya. Ia pun sempat menanyakan penegasan soal rekening dan orang yang mengambil uang setelah ditransfer korban. “Suami,” jawab Enes.

Dalam sidang tersebut, Enes mengaku ada pekerjaan bisnis antara suaminya dengan Abdus Syukur dan korban. Pekerjaan itu kata dia terkait masalah besi tua dan timah. Namun, perempuan asal Gresik ini tidak mengetahui kelanjutan proyek tersebut. “Mau dimodali sama Pak Franki (kerjasama), ga tahu seterusnya,” ungkapnya.

Anggota Majelis Hakim, David Panggabean, kembali menanyakan Enes yang disebut ikut meyakinkan korban dalam bisnis tersebut. “Dalam pertemuan dengan Pak Franki di Sidoarjo, saksi meyakinkan bisnis itu ada kepada korban. Ini keterangan Pak Franki,” ungkapnya.

Mendengar pertanyaan itu, Enes kekeuh membantahnya. Sebab, ia merasa tidak meyakinkan korban terkait bisnis tersebut. “Enggak,” ujarnya dalam sidang yang disaksikan M Franki Efendi.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Rendra sempat menasehati Enes. Menurut dia, sebagai seorang istri, sudah seharusnya untuk mengingat suaminya untuk tidak bertindak yang merugikan orang lain.

“Kalau suami pakai narkoba seharusnya bisa ditegur (mencontohkan). Kalau enggak yakin kenapa sampai ikut ke Surabaya, kan jadi masalah. Saya yakin masalah ini enggak sampai disini, kalau meninggal maka otomatis gugur (proses hukum),” ungkapnya.

“Karena ada keterkaitan, bisa jadi terdakwa nanti menjadi saksi kalau ini jadi perkara. Terdakwa juga punya hak konfrontir,” sambung Rendra.

Rendra pun sebelum memberikan tanggapan kepada terdakwa Abdus Syukur sempat menanyakan pertanyaan terakhir kepada Enes. Ia menanyakan terkait korban yang dapat meyakini proyek tersebut dan obrolan antara Iwan dengan Franki yang didengar Enes. “Enggak tahu,” jawab Enes.

“Yawis kalau gitu,” timpal Rendra yang sekaligus meminta kepada Abdus Syukur untuk memberikan tanggapan terhadap keterangan Enes.

“Keberatan, sedikit. Tidak mengetahui itu tidak mungkin, dia (Enes) merekap semua, pembukuan oleh suaminya dia tahu, dia yang nulis,” tuturnya.

Usai terdakwa memberikan keterangan, Rendra selaku majelis hakim menutup sidang. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: JPU Kejati Banten Pujiyatikasus penipuan scrap Rp 1kejati bantenketua KONI Sidoarjo jadi korban penipuanKompol M Akbar BaskoroM Franki EfendiPengadilan Negeri SerangPolda BantenSubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Walikota Serang Didesak Tutup Loket DAMRI Liar di Luar Kawasan Terminal Pakupatan

Next Post

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Related Posts

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten
Hukum

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

by Fahmi
Kamis, 23 Juli 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Mutasi tersebut tertuang...

Read moreDetails

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Next Post
Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Disidak Pj Walikota Serang, DAMRI Bantah Lawan Aturan

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak