• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, JPU Kejati Banten: Bakal Dikembangkan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 20 Maret 2024 17:06
in Hukum, Utama
Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, JPU Kejati Banten: Bakal Dikembangkan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Pujiyati menyebut kasus dugaan penipuan proyek scrap tahun 2022 senilai Rp 1,020 miliar bakal dikembangkan.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam sidang terhadap terdakwa Abdus Syukur di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 20 Maret 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi atas nama Dwi Nesti Endang S alias Enes. “Rencana ada tapi belum (dikembangkan),” ujar JPU Pujiyati.

RelatedPosts

PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40

Munculnya pernyataan JPU tersebut setelah anggota ditanya oleh hakim anggota, David Panggabean dalam persidangan. Menurut David, kasus penipuan terhadap pengusaha asal Sidoarjo bernama M Franki Efendi bisa berkembang ke pelaku lain.

Hal itu ia ungkapkan saat mencecar Dwi Nesti Endang S alias Enes. Perempuan asal Perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tersebut merupakan istrinya dari almarhum Agus Setiawan alias Iwan.

Iwan sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, ia tidak diproses hukum lagi karena meninggal dunia pada saat proses penyidikan di Polda Banten. “Dengarkan (perkara akan dikembangkan),” ujar David kepada Enes.

Dalam sidang itu, Enes sempat ditanya soal uang dari korban yang masuk ke rekening pribadinya. Uang Rp 1,020 miliar tersebut menurut Enes diambil oleh mendiang suaminya. Namun, David merasa ragu dengan keterangan tersebut. Sebab, menurut dia, pengambilan uang dalam jumlah besar harus ada tanda tangan pemilik rekening. “Kan ada tanda tanganmu (syarat pengambilan uang),” katanya.

David sempat meminta agar Enes untuk memberikan keterangan yang sejujurnya. Ia pun sempat menanyakan penegasan soal rekening dan orang yang mengambil uang setelah ditransfer korban. “Suami,” jawab Enes.

Dalam sidang tersebut, Enes mengaku ada pekerjaan bisnis antara suaminya dengan Abdus Syukur dan korban. Pekerjaan itu kata dia terkait masalah besi tua dan timah. Namun, perempuan asal Gresik ini tidak mengetahui kelanjutan proyek tersebut. “Mau dimodali sama Pak Franki (kerjasama), ga tahu seterusnya,” ungkapnya.

Anggota Majelis Hakim, David Panggabean, kembali menanyakan Enes yang disebut ikut meyakinkan korban dalam bisnis tersebut. “Dalam pertemuan dengan Pak Franki di Sidoarjo, saksi meyakinkan bisnis itu ada kepada korban. Ini keterangan Pak Franki,” ungkapnya.

Mendengar pertanyaan itu, Enes kekeuh membantahnya. Sebab, ia merasa tidak meyakinkan korban terkait bisnis tersebut. “Enggak,” ujarnya dalam sidang yang disaksikan M Franki Efendi.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Rendra sempat menasehati Enes. Menurut dia, sebagai seorang istri, sudah seharusnya untuk mengingat suaminya untuk tidak bertindak yang merugikan orang lain.

“Kalau suami pakai narkoba seharusnya bisa ditegur (mencontohkan). Kalau enggak yakin kenapa sampai ikut ke Surabaya, kan jadi masalah. Saya yakin masalah ini enggak sampai disini, kalau meninggal maka otomatis gugur (proses hukum),” ungkapnya.

“Karena ada keterkaitan, bisa jadi terdakwa nanti menjadi saksi kalau ini jadi perkara. Terdakwa juga punya hak konfrontir,” sambung Rendra.

Rendra pun sebelum memberikan tanggapan kepada terdakwa Abdus Syukur sempat menanyakan pertanyaan terakhir kepada Enes. Ia menanyakan terkait korban yang dapat meyakini proyek tersebut dan obrolan antara Iwan dengan Franki yang didengar Enes. “Enggak tahu,” jawab Enes.

“Yawis kalau gitu,” timpal Rendra yang sekaligus meminta kepada Abdus Syukur untuk memberikan tanggapan terhadap keterangan Enes.

“Keberatan, sedikit. Tidak mengetahui itu tidak mungkin, dia (Enes) merekap semua, pembukuan oleh suaminya dia tahu, dia yang nulis,” tuturnya.

Usai terdakwa memberikan keterangan, Rendra selaku majelis hakim menutup sidang. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: JPU Kejati Banten Pujiyatikasus penipuan scrap Rp 1kejati bantenketua KONI Sidoarjo jadi korban penipuanKompol M Akbar BaskoroM Franki EfendiPengadilan Negeri SerangPolda BantenSubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Walikota Serang Didesak Tutup Loket DAMRI Liar di Luar Kawasan Terminal Pakupatan

Next Post

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Next Post
Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.