slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, JPU Kejati Banten: Bakal Dikembangkan

Fahmi by Fahmi
20-03-2024 17:06:58
in Hukum, Utama
Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, JPU Kejati Banten: Bakal Dikembangkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Pujiyati menyebut kasus dugaan penipuan proyek scrap tahun 2022 senilai Rp 1,020 miliar bakal dikembangkan.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam sidang terhadap terdakwa Abdus Syukur di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 20 Maret 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi atas nama Dwi Nesti Endang S alias Enes. “Rencana ada tapi belum (dikembangkan),” ujar JPU Pujiyati.

Baca Juga :

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Munculnya pernyataan JPU tersebut setelah anggota ditanya oleh hakim anggota, David Panggabean dalam persidangan. Menurut David, kasus penipuan terhadap pengusaha asal Sidoarjo bernama M Franki Efendi bisa berkembang ke pelaku lain.

Hal itu ia ungkapkan saat mencecar Dwi Nesti Endang S alias Enes. Perempuan asal Perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tersebut merupakan istrinya dari almarhum Agus Setiawan alias Iwan.

Iwan sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, ia tidak diproses hukum lagi karena meninggal dunia pada saat proses penyidikan di Polda Banten. “Dengarkan (perkara akan dikembangkan),” ujar David kepada Enes.

Dalam sidang itu, Enes sempat ditanya soal uang dari korban yang masuk ke rekening pribadinya. Uang Rp 1,020 miliar tersebut menurut Enes diambil oleh mendiang suaminya. Namun, David merasa ragu dengan keterangan tersebut. Sebab, menurut dia, pengambilan uang dalam jumlah besar harus ada tanda tangan pemilik rekening. “Kan ada tanda tanganmu (syarat pengambilan uang),” katanya.

David sempat meminta agar Enes untuk memberikan keterangan yang sejujurnya. Ia pun sempat menanyakan penegasan soal rekening dan orang yang mengambil uang setelah ditransfer korban. “Suami,” jawab Enes.

Dalam sidang tersebut, Enes mengaku ada pekerjaan bisnis antara suaminya dengan Abdus Syukur dan korban. Pekerjaan itu kata dia terkait masalah besi tua dan timah. Namun, perempuan asal Gresik ini tidak mengetahui kelanjutan proyek tersebut. “Mau dimodali sama Pak Franki (kerjasama), ga tahu seterusnya,” ungkapnya.

Anggota Majelis Hakim, David Panggabean, kembali menanyakan Enes yang disebut ikut meyakinkan korban dalam bisnis tersebut. “Dalam pertemuan dengan Pak Franki di Sidoarjo, saksi meyakinkan bisnis itu ada kepada korban. Ini keterangan Pak Franki,” ungkapnya.

Mendengar pertanyaan itu, Enes kekeuh membantahnya. Sebab, ia merasa tidak meyakinkan korban terkait bisnis tersebut. “Enggak,” ujarnya dalam sidang yang disaksikan M Franki Efendi.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Rendra sempat menasehati Enes. Menurut dia, sebagai seorang istri, sudah seharusnya untuk mengingat suaminya untuk tidak bertindak yang merugikan orang lain.

“Kalau suami pakai narkoba seharusnya bisa ditegur (mencontohkan). Kalau enggak yakin kenapa sampai ikut ke Surabaya, kan jadi masalah. Saya yakin masalah ini enggak sampai disini, kalau meninggal maka otomatis gugur (proses hukum),” ungkapnya.

“Karena ada keterkaitan, bisa jadi terdakwa nanti menjadi saksi kalau ini jadi perkara. Terdakwa juga punya hak konfrontir,” sambung Rendra.

Rendra pun sebelum memberikan tanggapan kepada terdakwa Abdus Syukur sempat menanyakan pertanyaan terakhir kepada Enes. Ia menanyakan terkait korban yang dapat meyakini proyek tersebut dan obrolan antara Iwan dengan Franki yang didengar Enes. “Enggak tahu,” jawab Enes.

“Yawis kalau gitu,” timpal Rendra yang sekaligus meminta kepada Abdus Syukur untuk memberikan tanggapan terhadap keterangan Enes.

“Keberatan, sedikit. Tidak mengetahui itu tidak mungkin, dia (Enes) merekap semua, pembukuan oleh suaminya dia tahu, dia yang nulis,” tuturnya.

Usai terdakwa memberikan keterangan, Rendra selaku majelis hakim menutup sidang. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: JPU Kejati Banten Pujiyatikasus penipuan scrap Rp 1kejati bantenketua KONI Sidoarjo jadi korban penipuanKompol M Akbar BaskoroM Franki EfendiPengadilan Negeri SerangPolda BantenSubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Walikota Serang Didesak Tutup Loket DAMRI Liar di Luar Kawasan Terminal Pakupatan

Next Post

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Related Posts

Mantan Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Hari Bowo
Berita Utama

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 14:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Hari Bowo buka suara terkait dugaan korupsi program Banten...

Read moreDetails

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Next Post
Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Disidak Pj Walikota Serang, DAMRI Bantah Lawan Aturan

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49
Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi keuangan daerah Kota Cilegon pada 2026 menghadapi tantangan serius. Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten,...

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 16:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengoptimalkan program Serang Cerdas dan Serang Mengaji....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak