Setubuhi Pacarnya, Pria Asal Ciruas Dituntut JPU Kejati Banten 7 Tahun Penjara
SERANG - Krisna Ramdan warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi ...
SERANG - Krisna Ramdan warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Abdus Syukur terdakwa kasus penipuan proyek scrap tahun 2022 senilai Rp 1,020 miliar divonis tiga tahun penjara ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Abdus Syukur terdakwa kasus penipuan proyek scrap tahun 2022 senilai Rp 1,020 miliar dituntut 3,5 tahun penjara ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Abdus Syukur terdakwa kasus dugaan penipuan proyek scrap tahun 2022 senilai Rp1,02 miliar mengaku ada pihak lain ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ade Subagja warga Kabupaten Serang jadi korban pengeroyokan oleh tiga orang warga, ketika diminta tolong untuk membebaskan ...
Saksi Dwi Nesti Endang S alias Enes di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 20 Maret 2024.
Korban M Franki Efendi (kiri) bersama Abduh Syukur (tengah) dan Agus Setiawan (kiri).
Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.