SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menanggapi kasus penggeroyokan seorang ustaz asal Pandeglang oleh sekelompok orang yang diketahui sebagai pekerja di koperasi simpan pinjam (kosipa) atau bank keliling.
Budi mengaku miris akan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kosipa seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah perekonomian.
“Semestinya yang seperti kemarin tidak perlu terjadi, kalau kita buatkan aturan dan diawasi,” ujar Budi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 5 April 2024.
Budi mengatakan, banyaknya fenomena kosipa yang meresahkan masyarakat terjadi akibat lemahnya pengawasan pemerintah terhadap lembaga keuangan mikro di lingkungan masyarakat kelas kecil.
“Kosipa atau rentenir ini terjadi karena masyarakat tidak bisa mengakses lembaga keuangan mikro yang mereka perlukan untuk bisa meminjam dana dengan cepat,” ucapnya.
Lemahnya pengawsan itu membuat praktik kosipa merajalela dan bahkan banyak di antaranya yang bermain nakal dengan menerapkan jasa atau bunga secara brutal.
“Dari apa yang terjadi kemarin itu sebenarnya hanya gunung es saja, sejatinya masih banyak praktik-praktik rentenir seperti ini. Yang karena aturannya tidak jelas, sehingga penentuan bunga dan sistem pembayarannya pun terkesan brutal,” katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta peran pemerintah untuk hadir dalam mengatasi persoalan kosipa, bank keliling maupun pinjaman online yang meresahkan masyarakat, melalui penerapan regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap lembaga simpan pinjam itu.
“Pemerintah mesti memantau dan menertibkan praktik-praktik simpan pinjam terutama kosipa yang nakal sesuai dengan aturan. Karena di masyarakat model-model rentenir ini hampir tidak ada regulasinya,” jelasnya.
Dirinya pun mendukung proses hukum terhadap oknum kosipa yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustaz asal Kabupaten Pandeglang di Baros, Kabupaten Serang.
“Kalau pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











