LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak telah menerapkan status endemi demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah wilayah Lebak.
Dari data Dinkes Lebak yang dihimpun dari 43 puskemas, sejak
Januari hingga 16 April, DBD di Lebak mencapai 1.424 kasus dan 6 orang meninggal dunia.
Terkait dengan maraknya kasus DBD, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap kecamatan untuk mewaspadai DBD.
“Jadi pertama kita sudah keluarkan surat edaran, itu beberapa hal untuk mencegah dan memberikan pengertian, pemahaman, edukasi kepada masyarakat,” katanya kepada wartawan saat berada di Kantor Bapelitbangda Lebak, Selasa 16 April 2024.
Diungkapkan Iwan, surat edaran yang diberikan untuk menyampaikan sosialisasi dalam mencegah keberadaan DBD yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Surat edaran turun ke kecamatan, desa. Di mana desa akan melakukan sosialisasi terhadap pencegahan DBD,” ujarnya.
Selain itu, Iwan menerangkan bahwa saat ini Dinkes Lebak sudah melakukan beberapa program, dalam mencegah DBD sehingga kasus bisa segera turun.
“Kemudian Dinas Kesehatan sudah memprogramkan beberapa sosialisasi di tingkat puskesmas, kemudian program fogging,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain program tersebut pihaknya melalui Dinkes Lebak terus berkomitmen mencegah dan menurunkan kasus DBD.
“Sebenarnya masih ada teknologi lainnya yang misalnya lebih tepat dan pas. Tetapi memang itu sudah teranggarkan, jadi fogging itu salah satunya untuk mencegah,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











