SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PH (20), warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap petugas Polsek Kopo. PH disebut kedapatan membeli rokok menggunakan uang palsu.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu dinihari, 4 Mei 2024. Ia diamankan oleh pemilik warung madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru,Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
“Awalnya pelaku membelanjakan pecahan Rp100 ribu membeli sebungkus rokok dan teh gelas bersama rekannya di warung Madura,” kata Condro melalui Whatsapp, Senin 6 Mei 2024.
Condeo menjelaskan, setelah mendapat kembalian sebesar Rp70 ribu, pelaku pergi meninggalkan warung Madura. Namun belum jauh berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung karena uang yang dibelanjakan palsu.
“Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo,” ujar mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kopo mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 lainnya dari saku celana. Sedangkan 3 lembar pecahan yang sama ada di saku temannya.
“Bersama barang buktinya, PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Kapolsek Kopo, AKP Satibi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat uang palsu dari seseorang yang membeli ponsel dengan cara cash on delivery (COD). Awalnya dirinya tidak mengetahui jika uang tersebut palsu.
“PH ini kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi PH baru membelanjakannya di warung Madura,” kata Satibi.
Satibi mengungkapkan, rekan PH yang berinisial FH masih berstatus sebagai saksi karena tidak mengetahui jika uang pemberian PH adalah uang palsu.
“Tersangka PH membenarkan rekannya tidak mengetahui jika uang yang diberikan palsu. Oleh karenanya FH masih berstatus sebagai saksi, tapi masih kami dalami,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











