LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akhirnya menyepakati untuk memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Kesepakatan tersebut disampaikan, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, yang mengatakan jika Pemkab Lebak telah melakukan penandatanganan perpindahan RKUD tersebut.
“Kami sudahh ttd perpindahan RKUD Bank Banten, sekarang sedang proses PKS (perjanjian kerjasama),” kata Iwan dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 23 Juni 2024.
Perpindahan RKUD dari delapan kabupaten/kota ke Bank Banten, merupakan berbagai strategi yang dilakukan untuk terus meningkatkan performa Bank Banten.
Diketahui Pemkab Lebak satu dari empat Pemkab/Kota yang berkomitmen untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten . Keempat Pemkab yang berkomitmen yang akan memindahkan RKUD itu yakni, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Pemkab Lebak.
Iwan menyebutkan, penandatanganan kerjasama Pemkab Lebak dan Bank Banten tersebut, dilakukan pada bulan Mei 2024 lalu. “Lupa persisinya kira bulan Mei (proses perjanjian kerjasama),” ucapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan kapan proses perpindahan RKUD ke Bank Banten selesai, ditargetkan akan diselesaikan secepatnya.
“Jika PKS sudah siap dan di TTD, Secepatnya ya segera selesai,” tandasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana










