slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemberi Suap Proyek Pembangunan Breakwater Cituis Tangerang Melarikan Diri

Fahmi by Fahmi
23-06-2024 21:20:40
in Hukum, Utama
Pemberi Suap Proyek Pembangunan Breakwater Cituis Tangerang Melarikan Diri
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemberi suap dan gratifikasi proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 berinisial P ternyata sudah melarikan diri. 

Keberadaan P saat ini dicari oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten. “Sudah kabur orangnya,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Himawan saat ditemui di Kejati Banten, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga :

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Himawan mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan pencairan terhadap yang bersangkutan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil. “Saat ini masih dilakukan pencairan,” katanya. 

Himawan menjelaskan, P sebagai pihak swasta dalam perkara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara beberapa waktu yang lalu. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana.”Pasal yang disangkakan tentang pemberi suap,” katanya. 

Himawan mengungkapkan, dalam perkara tersebut, pihaknya akan melimpahkan berkas tersangka penerima suap atau gratifikasi berinisial AS kepada jaksa peneliti Kejati Banten. Rencananya pelimpahan itu akan dilakukan pada pekan depan. “Mau tahap satu (dilakukan pelimpahan kepada jaksa peneliti), rencananya pekan depan,” ungkapnya. 

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengungkapkan, dalam kasus tersebut AS merupakan pegawai pada Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. 

Ia diduga telah melakukan komunikasi dengan P terkait pemenangan proyek tersebut. P sendiri telah memberikan uang ratusan juta kepada AS. Pemberian uang tersebut dilakukan agar salah satu perusahaan yang direkomendasikan P dijadikan pemenang lelang. 

“Tersangka AS telah menerima hadiah atau janji dari saudara P, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,”katanya. 

Ditanya soal keterlibatan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten dalam kasus tersebut, Rangga enggan mengomentarinya. Ia beralasan, proses penyidikan kasus tersebut saat ini masih berjalan. 

“Saya belum berkomentar soal itu (ditanya dugaan keterlibatan pokja barang dan jasa). Kasusnya ini kan masih proses penyidikan dan kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya. 

Disinggung soal AS dapat mempengaruhi pokja pengadaan barang dan jasa Banten, Rangga lagi-lagi belum berani memberikan komentar tersebut. “Itu sudah materi penyidikan ya. Kita tunggu saja nanti hasilnya (proses penyidikan),” ujarnya. 

Rangga menegaskan, AS merupakan ASN yang tidak termasuk ke dalam susunan panitia atau pejabat pengadaan dalam proyek tersebut. “Dia (tersangka) kapasitasnya diluar dari susunan panitia atau pejabat pengadaan,” tegasnya.

Meski diluar panitia pengadaan, namun AS dan P berkomunikasi secara intensif. Pada Februari 2023 lalu keduanya melakukan pertemuan membahas proyek tersebut. 

“Pada saat pertemuan tersebut tersangka membicarakan mengenai paket pekerjaan pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini. 

Rangga mengungkapkan, selain membicarakan paket pekerjaan, AS juga menyinggung soal komitmen fee dengan P. Kesepakatan keduanya soal komitmen fee tersebut kemudian terjadi. P bersedia memberikan uang Rp 450 juta kepada tersangka.

Uang Rp 460 juta itu diketahui dari hasil perhitungan 17 persen dari nilai proyek. “Dalam pertemuan tersebut saudara P membuat kesepakatarı pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen,” katanya.

Sebagai tanda jadi, AS diakui Rangga telah menerima uang Rp 200 juta dari komitmen fee Rp 460 juta. Setelah penerimaan uang tersebut, AS kembali menerima uang yang ditransfer melalui rekening bank. “Saudara P mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA milik tersangka AS dan ke rekening BRI milik istri tersangka AS,” tuturnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabupaten Tangerang Masuk Tiga Besar Pendapatan Pajak Tertinggi se Indonesia

Next Post

Pemkab Lebak Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Related Posts

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini
Info Adhyaksa

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

by Andre Adisas Putra
Selasa, 21 April 2026 10:13

SERANG – Tim penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pengenalan hukum sejak dini kepada siswa...

Read moreDetails

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Next Post

Pemkab Lebak Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Alawi Singgung Bahaya Memilih Pemimpin dari Rezim Dinasti Korupsi 

Alawi Singgung Bahaya Memilih Pemimpin dari Rezim Dinasti Korupsi 

Soft Launching Cluster PESONA, MGK Diserbu Warga

Soft Launching Cluster PESONA, MGK Diserbu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Rabu, 22 April 2026 14:41
Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Rabu, 22 April 2026 14:28
Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Rabu, 22 April 2026 14:20
Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Rabu, 22 April 2026 14:17
94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

Rabu, 22 April 2026 14:02
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Rabu, 22 April 2026 14:41
Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Rabu, 22 April 2026 14:28
Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Rabu, 22 April 2026 14:20
Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Rabu, 22 April 2026 14:17
94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

Rabu, 22 April 2026 14:02
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 14:41

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan remcana pemotongan 1.000 ekor hewan kurban yang akan didaftarkan ke MURI.

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

by Syaiful Adha
Rabu, 22 April 2026 14:28

Rizki mengambil gorengan yang ia jual dari dalam wadah.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak