SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan peserta mengikuti ujian profesi advokat yang diselenggarakan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang.
Puluhan peserta tersebut diketahui berasal dari lulusan perguruan tinggi ternama di Provinsi Banten.
“Kami kemarin telah melaksanakan ujian profesi advokat di Hotel Ratu Kota Serang. Yang mengikuti ujian lebih dari 20 orang,” kata Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah, Minggu, 30 Juni 2024.
Shanty menjelaskan, sebelum mengikuti ujian, puluhan peserta tersebut, telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada awal Mei 2024. “Sudah dilaksanakan untuk PKPA-nya,” ujarnya.
Shanty juga menjelaskan, saat PKPA terdapat 19 materi yang disampaikan oleh pengajar yang berasal dari DPN Peradi, DPC Peradi Serang, praktisi hukum baik Polri dan jaksa serta akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Ada 19 materi yang disampaikan. Materi itu diantaranya, hukum acara perdata, pidana, peradilan agama, PHI (Perkara Hubungan Industrial), PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” jelasnya.
Shanty mengatakan, materi-materi tersebut harus dikuasai calon advokat. Jika tidak menguasainya maka dipastikan peserta ujian advokat tidak lulus dan harus mengulang lagi. “Bocoran ujiannya seperti itu, calon advokat harus menguasai materi itu semua,” ungkap Shanty.
Shanty menuturkan, saat ini jumlah advokat yang tergabung di DPC Peradi Serang berjumlah 400 orang lebih. Anggota DPC Peradi Serang diakuinya tidak hanya berasal dari Kota Serang dan Kota Cilegon akan tetapi ada juga yang berasal dari Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
“DPC Peradi Serang itu wilayahnya meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Meski wilayah kita ada tiga daerah itu, namun anggota DPC Serang ada juga yang berasal dari Lebak dan Pandeglang,” tutur ibu tiga anak ini.
Editor : Merwanda











