KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang meminta kepada para orang tua untuk lebih melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak-anaknya.
Hal tersebut dilakukan lantaran akhir-akhir ini marak kasus judi online di Indonesia.
“Memeng kasus judi online pada anak-anak hingga saat ini belum terjadi, namun kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam pengawasan handphone milik ananya,” ujar Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Kamis, 4 Juli 2024.
Kata Asep, dengan perkembangan teknologi yang saat ini terjadi, dan menjadi salah satu pemicu banyaknya permainan judi online yang kerap muncul di berbagai handphone.
“Peran orang tua sebagai pembimbing, diharapkan bisa mengecek segala jenis aplikasi yang ada di handphone sang anak,” ucapnya.
Asep juga bilang, selain mengecek berbagai aplikasi yang ada di handphone anaknya, peran orang tua juga bisa mengawasi anaknya dalam segala jenis permainan yang ada di aplikasi handphone anaknya.
“Jadi, jangan sampai anaknya dikasih handphone saja yang penting anteng, tapi harus juga diawasi,” tegas Asep.
Asep juga mengaku bahwa DP3A Kabupaten Tangerang sering melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terhadap bahaya judi online tersebut.
“Jadi kasus judi online mah belum ada, termasuk juga dengan kekerasan terhadap anak akibat judi online pun belum ada,” tutup dia. (*)
Editor: Agus Priwandono











