slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
08-07-2024 18:26:12
in Lebak
Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan patroli di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, beberapa waktu lalu. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang akan melakukan pembongkaran terhadap lapak para pedagang Pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Serang melakukan patroli di Pasar Ciherang. Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga :

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang nakal di Pasar Ciherang. Dimana mereka diberikan waktu selama 13 hari ke depan.

“Kita sudah sampaikan surat kepada pedagang liar, tembusan juga ke Muspika Kecamatan Cikande terkait pembongkaran lapak pedagang oleh Satpol PP. Pembongkaran dilakukan setelah 13 hari surat dilayangkan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 8 Juli 2024.

Yagi mengaku memberikan tenggat waktu 13 hari kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun apabila pedagang tetap bersikukuh, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa. “SOP sudah kita lakukan, kalau para pedagang tetap nakal, kita lakukan pembongkaran paksa,” tegasnya.

Yagi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilaksanakan, ada kurang lebih 22 bangunan yang akan dilakukan pembongkaran.

“Ada 22 pedagang liar. Kita lakukan pembongkaran karena lapak mereka memasuki bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Secara aturan pun enggak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yagi mengimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten Serang. Ia menegaskan jika pemerintah daerah tidak melarang warganya untuk berusaha, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita meminta agar pedagang berjualan di lokasi yang sesuai, jangan di bahu jalan. Berdasarkan aturan kan gak boleh sudah dilarang. Ini tentunya bisa menyebabkan kemacetan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mastur Huda

Tags: berjualan di bahu jalankabupaten seranglapak pedagangpasar ciherangpedagang pasar ciherangpembongkaran paksaPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serangsurat pembongkaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilbup Pandeglang 2024: PPK Serentak Pleno Hasil Verfak Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Next Post

Upaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Related Posts

Rebutan aset pemkab serang
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 05:15

SERANG,RADATBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku aset-aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah optimal yakni mencapai 98 persen....

Read moreDetails

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Next Post
Upaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Upaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Survei Paradigma Indonesia: Hasbi Jayabaya Belum Aman di Pilbup 2024

Survei Paradigma Indonesia: Hasbi Jayabaya Belum Aman di Pilbup 2024

Antisipasi Kekeringan, Distan Distribusikan Bantuan Ratusan Unit Pompa Air

Antisipasi Kekeringan, Distan Distribusikan Bantuan Ratusan Unit Pompa Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Senin, 1 Juni 2026 06:33
Pengeroyokan Mahasiswa unisba

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Senin, 1 Juni 2026 05:30
Hari Raya Waisak

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Senin, 1 Juni 2026 05:22
Rebutan aset pemkab serang

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Senin, 1 Juni 2026 05:15
Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Senin, 1 Juni 2026 06:33
Pengeroyokan Mahasiswa unisba

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Senin, 1 Juni 2026 05:30
Hari Raya Waisak

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Senin, 1 Juni 2026 05:22
Rebutan aset pemkab serang

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Senin, 1 Juni 2026 05:15
Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

by Syaiful Adha
Senin, 1 Juni 2026 06:33

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda diamankan personel Polsek Tangerang setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi...

Pengeroyokan Mahasiswa unisba

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

by Nahrul Muhilmi
Senin, 1 Juni 2026 05:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa, Ian Caesar Fransisco Sinaga, menjadi korban pengeroyokan saat berlangsungnya kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak