PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024.
Rapat pleno rekapitulasi hasil verfak digelar oleh PPK di Kabupaten Pandeglang pada hari terakhir batas waktu sudah ditetapkan oleh KPU, tanggal 8 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, pada hari ini adalah tahapan akhir untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Di sini PPK se-Kabupaten Pandeglang melaksanakan pleno rekapitulasi di kecamatan masing-masing secara serentak pukul 13.00 WIB,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Senin, 8 Juli 2024.
PPK merekapitulasi hasil dari verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan Pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Komar.
“Jadi PPK merekapitulasi hasil yang diperoleh oleh verifikator di setiap wilayah,” katanya.
Verifikasi ini tentunya menggunakan aplikasi Silon. Sejauh ini dari hasil pemantauan proses penguploadan berjalan baik.
“Hal yang dibutuhkan oleh verifikator sudah terupload 100 persen. Tinggal nanti disajikan data hasil rekap di masing-masing kecamatan,” katanya.
Hasil rekapitulasi kecamatan nanti direkapitulasi juga di tingkat kabupaten. Nanti diketahui hasil rekap bagi masing-masing Bakal Calon Perseorangan.
“Apakah syarat dukungannya sudah memenuhi. Ketika tidak memenuhi batas minimal sebanyak 74.710 dukungan maka Bakal Pasangan Calon masih mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan ke-satu,” katanya.
Pada masa perbaikan tahap ke-satu, masing-masing Bapaslon memungkinkan atau memiliki kesempatan melakukan perbaikan sejumlah kekurangan dukungannya. Nanti setelah perbaikan akan kembali dilaksanakan proses verifikasi administrasi.
“Perbaikan kemungkinan akan ada dua kali. Ketika memang di masa perbaikan ke-satu belum memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 74.710 dukungan,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, PPK yang menggelar rapat pleno itu yang masuk dalam data dukungan perseorangan untuk pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan Pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar.
“Verfak syarat dukungan sudah dimulai dari tanggal 21 Juni kemarin hingga tanggal 4 Juli 2024. Oleh teman-teman verifikator,” katanya.
“Verifikator ini merupakan PPS dan sekretariat. Yang hari ini menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual atas dukungan bakal calon perseorangan,” katanya.
Verifikasi faktual kesatu di tingkat kecamatan dilaksanakan pada hari ini, Senin 8 Juli 2024. Sedangkan verfak tingkat kabupaten di rentang waktu antara tanggal 8-12 Juli 2024.
“Verifikasi Faktual dilakukan sesuai dokumen administrasi syarat dukungan yang sebelumnya telah diserahkan ke KPU. Yang sudah dimasukan dalam data Silon,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, jumlah dukungan untuk pasangan Uday Suhada-Pujiyanto itu sebanyak 77.966 dukungan yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Sedangkan untuk pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar itu, diangka 82.798 dukungan dan tersebar di 30 kecamatan. (*)
Editor: Agus Priwandono











