SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyebab kecelakaan yang melibatkan kereta api, Toyota Avanza dan sepeda motor di perlintasan kereta api pintu fortage Unyur, Kota Serang, Senin pagi, 8 Juli 2024 terungkap.
Menurut korban, Berto Purba, kecelakaan tersebut disebabkan oleh penjaga palang pintu rel kereta api tertidur. “Petugasnya ketiduran,” ujar Berto.
Berto mengatakan, pada saat kejadian, palang pintu kereta api tidak turun. Selain itu, alarm tanda kedatangan kereta api juga tidak berbunyi. “Palangnya gak turun, alarmnya enggak berbunyi,” ungkapnya.
Berto mengungkapkan, pada saat kejadian, pengendara mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2319 TRO tidak mengetahui kedatangan kereta. Akibatnya, mobil itu tertabrak dan sempat terseret. “Pas kejadian, petugasnya baru keluar dari posnya,” ujar pria berbadan tambun ini.
Disaat mobil Toyota Avanza terseret, Berto yang berada di atas motor tertabrak. Kondisi itu, membuat dia mengalami luka pada bagian tangan. “Posisi saya-nya dari BIP ke Unyur, kalau mobil itu dari arah sebaliknya,” ungkapnya.
Saksi mata, Dewi Windi (20), menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Kecelakaan berawal saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Muhammad Bustomi melaju dari arah Kasemen menuju Unyur.
Tiba di lokasi kejadian, Toyota Avanza hitam tersebut tertabrak kereta api dari arah Merak menuju Serang. “Kejadiannya, sekira pukul 05.30 WIB. Mobil dari arah Kasemen ke Unyur,” katanya.
Dewi mengatakan, saat kejadian palang pintu tersebut tidak ditutup. Kondisi itu membuat pengendara mobil tidak berhenti dan tetap melaju. “Belum tertutup (palang pintu permintaan),” katanya.
Akibat tabrakan tersebut, selain mobil mengalami ringsek juga menyebabkan pengendara motor mengalami luka. “Mobil sempat terseret dan mengenai pengendara sepeda motor,” ujar warga Puri Delta, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang ini.
Kapolsek Serang, Kompol Andi Suherman mengatakan, korban luka tersebut telah mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang. “Kalau kondisi sopir mobil Toyota Avanza alhamdulillah selamat,” ungkapnya.
Andi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kasus kecelakaan tersebut. Terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Serang Kota.
“Untuk Barang bukti satu unit kendaraan toyota Avanza B 2319 TRO dan Sepeda motor Honda Scopy Nopol BM 4027 WS saat ini diamankan di Polresta Serang Kota,” tutur perwira menengah Polri ini.
Editor: Mastur Huda











