SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar ungkap pemerintah daerah (pemda) yang bakal pindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Setelah Pemkab Lebak dan Pemkot Serang, dalam waktu dekat ada dua pemda lagi yang akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan bank plat merah milik Pemprov Banten itu.
“Yang jelas ada Kepbup (Keputusan Bupati-red) dan Kepwal (Keputusan Walikota-red) sudah ada empat,” ujar Al, Rabu, 10 Juli 2024.
Diungkapkan, empat pemda itu yakni Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang, Pemkot Serang, dan Pemkot Tangerang. Setelah dua pemda melakukan PKS, dua pemda lainnya akan segera menyusul. Bahkan, Al mengungkapkan, Pemkot Cilegon juga sedang mempersiapkan diri untuk ikut memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten.
“Pada dasarnya Bank Banten milik Banten. Siapa lagi yang memilikinya kalau bukan kita,” tegasnya. Kata dia, Bank Banten dapat mendorong UMKM, permodalan madani, hingga usaha ekonomi produktif yang ada di Banten. “Kebijakannya spesifik untuk Banten. Kalau bank lain pengecualiannya tidak banyak kita dapatkan, kalau punya sendiri lebih mudah,” ujar Al.
Ia mengatakan, respon tumbuh kembang usaha di Banten membutuhkan permodalan. Untuk itu, pihaknya berjuang sekali untuk dapat membesarkan Bank Banten.
Editor : Merwanda











