LEBAK RADARBANTEN.CO.ID- Krisis kemarau di Kabupaten Lebak yang terjadi sejak Juli 2024 menyebabkan sejumlah wilayah di bumi Multatuli mengalami krisis air bersih.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat warga di 70 Desa tersebar di 20 Kecamatan atau total 17.962 Kepala Keluarga (KK) kesulitan air bersih. Lantaran itu, BPBD Kabupaten Lebak telah mengusulkan status darurat kekeringan kepada Penjabat (Pj) Bupati Lebak.
“Sudah kita usulkan hari ini (Selasa) kepada pak Pj Bupati untuk menaikan menjadi status darurat kekeringan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama di temui di kantornya, Selasa 20 Agustus 2024.
Usulan menaikan status darurat kekeringan, kata Febby selain terus meluas ke sejumlah daerah di Lebak juga berdasarkan hasil rapat dengan Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisilka (BMKG) dan BPBD Provinsi Banten.
“Dengan menaikan status dari normal ke darurat kekeringan ini kita harapakan segala sumber daya yang dimiliki baik dari pemerintah itu bisa digunakan untuk menangani krisis air bersih dengan waktu tidak terlalu lama,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, dengan status daruat kekeringan akan lebih memudahkan pihaknya dalam memberikan bala bantuan kepada masyarakat yang terdampak dengan cepat.
“Karena kemudahan akses didalam status darurat kekeringan ini dimiliki BPBD, sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan memiliki air dan juga bantuan lainnya mudah masuk ke masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun terdapat puluhan desa mulai mengalami kesulitan pasokan air bersih, pemkab Lebak masih dapat menanganinya salah satunya dengan droping air bersih.
“Alhamdulilah, sejauh ini masih tertangani dengan baik. Sebanyak 13 tengki atau 72 ribu liter air yang kita kirim ke masyarakat dan dipastikan jumlahnya akan terus meningkat.
Permohonan droping air bersih ke beberapa kecamatan menyusul dalam minggu ini. Kami juga sudah memberikan informasi ke desa-desa yang risiko tinggi (darurat air bersih) untuk bersurat kepada kami jika membutuhkan layanan air bersih secepatnya,” katanya.
Menurutnya, kekeringan tahun ini sudah memasuki puncaknya musim kemarau. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya melakukan program jangka pendek, dengan menyalurkan distribusi air bersih dengan tanki air kepada penduduk yang mengalami kesulitan air bersih di sejumlah Kecamatan.
“Prediksi kekeringan berlangsung hingga September Oktober. Mudah-mudahan tidak terlalu lama kekeringannya,” harapnya.
Sementara untuk penanganan jangka panjang, pihaknya telah mengusilkan sejumlah titik sumur bor ke PUPR Provinsi Banten.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan pupr provinsi. Kemarin kita diundang untuk penanganan jangka panjang yaitu dengan mengusulkan titik-titik sumur bor,” katanya.
Kepala BPBD Lebak Budi Santoso menambahkan, pihaknya terus memantau sejumlah kecamatan yang memang dampaknya begitu terasa di musim kemarau. Seperti Sajira, Maja, Curugbitiny, Leuwidamar, Wanasalam dan Panggarangan
“Daerah kekeringan yang kita pantau terus semisal Kecamata Sajira, karena itu relokasi Waduk Karian dimana disana sambungan air belum masuk dari pdam kemudian warga melakukan pemboran sampai 100 meter belun ketemu air,” kata mantan kepala BKAD Lebak ini.
Camat Cirugbitung Endang Subrata mengatakan, memasuki musim kemarau 5 desa di wilayahnya yang berisikan 1.300 KK mulai mengalami krisis air bersih. Karenanya, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan air bersih kepada BPBD Lebak.
“Kami sudah mengajukan permohonan droping air bersih ke BPBD Lebak. Kami berharap, bisa secepatnya dikirim bantuan air bersih,” katanya.
Daerah rawan kekeringan dan krisi air bersih :
1. Kecamaran Cimarga 3 desa (Margajaya, Margatirta dan Jayamanik)
2. Warunggunung 7 desa (Cempaka, Sukarendah, Baros, Padasuka, Banjarsari, Cibuah dan Pasir Tangkil
3. Sajira 7 desa (Paja, Bungurmekar, Sukajaya, Calungbungur, Pajagan, Sukarame, Sajiramekar
4. Maja 4 Desa (Binong, Pasir Kacapi, Gubuga Ciberem dan Cilangkap
5. Cirinten 2 Desa (Parakan lima dan Badur)
6. Wanasalam 1 desa (Muara)
7. CILOGRANG 3 Desa (Gunungbatu, Cikatomas dan Lebaktipar
8. Leuwidamar, 5 desa (Jalupang mulya, Cibungur, Lebak Parahiangan, Yayasan Sultan dan Bojongmenteng
9. CIHARA, 1 desa (Panyaungan)
10. Bayah, 2 desa (Panunggulan dan Darmasari
11. Gunungkencana, 3 desa (Ciakar, keramatjaya dan Sukanagara
12. KALANGANYAR, 1 desa (Sukamekarsari)
13. Cibeber, 2 desa (Cisungsang dan Pasirkuray
14. Banjarsari, 8 Desa (Kerta, Gunungsari, kumpay, Bojongjuruh, leuwi ipuh, Bendungan, Cibaturkesik, lebakkesik
15. Panggarangan, 2 desa (Mekarjaya dan Situregen
16. Cileles, 1 desa (Cipadang)
17. Cijaku, 6 desa (Cipalabuh, Sukasenang, Cijaku, Cihujan, Cimenga dan Kandangsapi
18. Cipanas, 4 desa (Haurgajrug, Bintangresmi, Sipayung dan Luhurjaya
19. Curugbitung, 5 desa (Guradog, Candi, Sekarwangi, Pining dan Curugbitung
20. Bojongmanik, 5 desa (Harjawana, Mekarmanik, Bojongmanik, Keboncau dan Pasirhaur
Editor : Merwanda











