PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pjs Ketua Umum Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Mathlaul Anwar Banten Asep mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengawal kasus dugaan pungli dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP).
Kasus dugaan Pungli dana aspirasi PIP di Mathalaul Anwar Banten sudah dilaporkan ke Polres Pandeglang pada tahun 2023 lalu. Memasuki Juli tahun 2024, puluhan massa LMND Universitas Mathlaul Anwar melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pandeglang.
Aksi itu dilakukan dalam rangka mempertanyakan kaitan tindak-lanjut atas kasus dugaan Pungli dana aspirasi PIP. “Kami mengawal karena mendengar kader, penerima beasiswa aspirasi dari DPR RI menjadi korban dugaan pungli,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 26 Agustus 2024.
“Nah kader yang menerima PIP itu diharuskan memberikan nominal dari uang diterimanya. Dan ada barang bukti transferan,” katanya.
Adanya bukti transferan antara kader atau mahasiswa dengan pihak oknum Universitas ini yang kemudian menjadi bahan laporan kepada pihak Kepolisian. Laporan ke Mapolres Pandeglang.
“Ini menjadi bahan diskusi dan tadinya mau aksi juga di Polda Banten. Karena memang kasus ini belum ada titik terang,” katanya. Padahal, lanjutnya, barang buktinya sudah cukup.
“Kita mendorong pelaku tidak hanya oknum universitas saja tetapi tangkap pelaku utamanya,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alpian Yusuf mengaku akan mengkonfirmasi dulu ke Kanit Tipikor.
“Nanti saya konfirmasi dulu ke kanit tipikor ya. Saya belum monitor,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











