SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Serang diproyeksikan naik Rp100 miliar di tahun 2025.
Kenaikan ini bersumber dari opsen pajak serta optimalisasi sumber-sumber pajak lainnya di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, telah membuat rancangan PAD 2025. Berdasarkan rancangan tersebut ada kenaikan dari Rp 623 miliar menjadi Rp 732 miliar.
Kata dia, naiknya PAD Kabupaten Serang ini karena ada opsen pajak yang mulai masuk pada 2025, yakni dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Opsen kita proyeksikan di 2025 masuk Rp 60 miliar, itu baru rancangan dari kita, berdasarkan hasil dari Bapenda Provinsi, capaian pajak untuk PKB, BBNKB di Kabupaten Serang Rp 60 miliaran,” katanya di ruang kerjanya, Selasa, 3 September 2024.
Selain peningkatan dari opsen pajak, ada proyeksi peningkatan PAD dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari sektor pajak tambang pasir laut serta maksimalisasi dari pajak lainnya. “Tahun depan semoga ada WP baru dan mudah-mudahan di tahun 2025 izin pasir laut ada yang sudah nambang, sehingga total peningkatannya Rp100 miliar,” tegasnya.
Menurut dia, dengan adanya kebijakan opsen pajak, PKB dan BBNKB akan otomatis langsung masuk ke kas daerah tanpa harus menunggu bagi hasil dari Pemprov Banten.
“Kalau dulu bagi hasil, kalau sekarang adalah hasil dari pajak kendaraan bermotor. Contoh sekarang orang bayar Rp 1.000 nah Rp 600 nya otomatis masuk ke kita,” tegasnya.
Untuk mendongkrak opsen pajak, pihaknya berupaya mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan mengubah plat nomornya ke Kabupaten Serang.
“Contoh kecil kendaraan di pabrik atau perusahaan kita dorong supaya platnya Kabupaten Serang. Dengan banyaknya kendaraan plat Kabupaten Serang, maka pajak kendaraan akan meningkat,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











