SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menyebut Kota Serang masuk dalam kategori rawan sedang.
Hal itu berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima data dari Bawaslu RI, bahwa Kota Serang masuk dalam kategori rawan sedang.
“Kalau indeks kerawanan itu yang menyusun Bawaslu RI, yang disuply datanya dari Kabupaten/Kota dan Provinsi. Jadi, kita itu menerima hasil olah data dan informasi yang di susun oleh Bawaslu RI,” kata Agus Aan, Minggu 16 September 2024.
Menurut Agus, indikator penyumbang Kota Serang berstatus rawan sedang, yaitu meningkatkan kasus netralitas ASN pada Pemilu 2024 kemarin.
“Berdasarkan kasus per kasus, itu pelanggaran netralitas ASN. Itu di instansi aja sih, ada yang di sekolah, ada yang di struktur kelurahan, ada yang di instansi vertikal,” katanya.
Editor: Mastur Huda











