TANGSEL, RADAR ANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mewaspadai adanya potensi pengaruh dari dua pasangan calon (paslon) Walikota/Wakil Walikota Tangsel terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, baik Benyamin-Davnie maupun Ruhamaben-Shinta sama-sama berpotensi mempengaruhi ASN di Tangsel untuk berpihak kepada mereka, di Pilkada Tangsel.
“Paslon yang nanti ditetapkan dua-duanya memiliki potensi mempengaruhi ASN, baik Benyamin-Pilar maupun Ruhamaben-Shinta,” ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan merupakan petahana yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Walikota Tangsel dan Wakil Walikota Tangsel. Sementara itu Ruhamaben bekas petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Perseroda PITS dan Shinta bekas anggota DPRD Tangsel.
Menurut Taufiq, dengan jabatan dan pengaruh yang dimiliki kedua paslon inilah yang berpotensi dapat mempengaruhi ASN Tangsel dalam menentukan sikap mereka.
“Kalau dari CV yang dikirim kedua paslon kan menunjukan siapa itu Ben-Pilar dan Ruhamaben-Shinta, masih menjabat kepala daerah dan pernah menjabat di BUMD dan DPRD. Artinya kan dua paslon punya irisan dengan ASN/birokrat,” ujarnya.
Menurut Taufiq, ada kecenderungan ASN dalam melihat peta politik Pilkada Tangsel, namun ia mengimbau untuk tidak menonjolkan diri dan terlihat memihak apalagi melibatkan diri terjun dalam pemenangan paslon. Jadi itu tentu menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi pidana.
“Memang ada kecenderungan ASN juga melihat potensi dari paslon memenangkan Pilkada Tangsel, lalu membela. Saya harapkan tidak perlu, jadi kami harapkan tidak boleh genit, karena akan menjadi masalah serius,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha











