SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejati Banten dan PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten (Pelindo) menandatangani perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Rabu, 18 September 2024, di Aula Kejati Banten.
Hadir dalam acara tersebut, Kajati Banten, Siswanto; General Manager PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten, Yohanes Wibowo Situmeang, para asisten Kejati Banten; Kabag TU, para koordinator Kejati Banten, dan pegawai Kejati Banten.
Kemudian, Group Head Hukum PT Pelindo, Regional Division Head Pelayan SDM dan Umum Regional 2, Plt Manager Penanganan Perkara PT Pelindo dan Manager Komersial, Plh. Manager Kepatuhan Bisnis Banten, dan Junior Manager Manajemen Risiko pada PT Pelindo.
Kajati Banten dalam sambutannya menyampaikan, komitmen dalam menciptakan harmonisasi melalui kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten tersebut bertujuan untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat.
“Untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip good corporate governance (tujuan perjanjian kerjasama-red),” katanya dalam siaran pers yang diterima, Kamis, 19 September 2024.
Kajati berharap, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, dapat memberikan sumbangsih pencerahan, masukan maupun saran melalui tupoksi datun sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai nilai-nilai good corporate governance.
“Dimana Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada PT Pelindo (Persero),” katanya.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten, Yohanes Wibowo Situmeang mengatakan, kerja sama yang sudah dilakukan semenjak tahun 2015 ini diharapkan dapat terus terjalin dengan baik.
“Diharapkan dengan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan jajaran diharapkan dapat terus terjalin dengan baik,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono