SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang siapkan dua lokasi untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Ratusan PKL itu dianggap mengganggu pengguna jalan, dan kerap menimbulkan kemacetan. Sehingga, para PKL akan dipindahkan ke Pasar Lama dan Pasar Kepandean.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, rencana relokasi ratusan PKL itu karena pengaduan dari masyarakat.
“Namanya pemerintah daerah, tentunya harus menanggapi semua keluhan-keluhan masyarakat berkaitan dengan jalan yang di stadion,” kata Wahyu, Senin 23 September 2024.
Wahyu mengaku, para PKL itu akan dipindahkan ke dua lokasi yang tengah disiapkan oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang.
“Saya diberikan tugas oleh pimpinan untuk merelokasi para pedagang. Mudah-mudahan itu cukup di Pasar Lama, kalau tidak (cukup) nanti mungkin sebagian akan kami pindahkan ke Pasar Kepandean setelah jadi,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, Pemkot Serang akan menulusuri terkait bangunan yang berdiri di sempadan lahan milik PT KAI.
“Itu ada sempadan kereta api yang disewa-sewakan. Tidak mungkin bangunan itu berdiri sendiri, kalau tidak ada izin dari PT KAI gitu. Kalau izin dari PT KAI berarti apakah petugas sewa-menyewa atau bagaimana?,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, citra Stadion Maulana Yusuf yang terkesan kumuh, akibat tidak adanya penataan yang baik di sempadan jalan tersebut.
“Karena kekumuhan yang ada di situ salah satunya berarti kan tidak ada penataan di sempadan kereta api, yang harusnya itu adalah kewenangannya dari PT KAI,” ucap Wahyu.
Kata Wahyu, tidak kurang dari 160 PKL yang berjualan setiap harinya. Namun, kata Wahyu, dirinya hanya diperintahkan untuk merelokasi PKL yang berada di luar kawasan Stadion MY.
“Kalau yang kami hitung kemarin itu sekitar 160an yang di luar itu. Kemarin perintahnya ke saya adalah pedagang yang di luar (stadion) karena itu menghalangi bahu jalan,” tutur Wahyu.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi