slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Bakal Berpegang pada UU Pembentukan Kota Serang untuk Penyerahan Aset

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-09-2025 20:54:30
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pemkab Serang Bakal Berpegang pada UU Pembentukan Kota Serang untuk Penyerahan Aset

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan akan berpegang pada aturan yakni undang-undang pembentukan Kota Serang sebagai dasar penyerahan aset ke Pemkot Serang.

Dalam undang-undang tersebut, Pemkab Serang sebagai Kabupaten Induk hanya akan menyerahkan sebagian aset saja ke Pemkot Serang sehingga tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan seluruh aset termasuk gedung Pendopo Bupati Serang.

Baca Juga :

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, aset yang telah diserahkan kepada Pemkot Serang disebut sudah sangat maksimal. Bahkan sudah mencapai 98 persen dari total aset yang sudah disepakati akan diserahkan ke Pemkot Serang.

“Nanti akan ada beberapa jenis aset lagi yang akan kita serahkan. Ada kantor OPD yang belum diserahkan, kita menunggu penyelesaian pembangunan kantor OPD yang ada di lokasi baru (Puspemkab),” katanya kepada Radar Banten, Minggu 28 September 2025.

Adapun, dua persen aset yang belum dapat diserahkan ialah aset perkantoran yang saat ini masih digunakan oleh Pemkab Serang. Untuk penyerahan aset tersebut, sangat bergantung pada proses pembangunan gedung di Puspemkab Serang.

Najib menegaskan, sebagaimana arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam hal penyelesaian sengketa aset, Pemkab Serang akan berpatokan terhadap undang-undang tentang pembentukan Kota Serang yang berbicara soal penyerahan aset.

“Bunyinya, kabupaten induk menyerahkan sebagian aset, jadi itu pedoman kita. Jadi kalau ada opini merampas dan lain sebagainya, yang bersangkutan tolong baca undang-undang dulu,” ujarnya.

Najib mengatakan, jika undang-undang telah gamblang mengatur mengenai penyerahan aset ke Kota Serang. Untuk itu, ke dua belah pihak baik Pemkot Serang maupun Pemoan Serang harus berpegangan pada undang-undang tersebut.

Ia mengatakan, dalam hal penyerahan aset, semua pihak harus mematuhi terhadap undang-undang yang telah diterbitkan untuk mengatur penyerahan aset. “Bukan terkait penyerahan aset kantor OPD atau Pendopo, tetapi kita sudah menjalankan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Najib mengatakan, sebagai Kabupaten Induk yang telah melahirkan Kota Serang, tentunya pihaknya akan mengayomi sebaik mungkin Kota Serang.

“Nah sebagai anak yang baik, Kota Serang juga harus mengetahui dengan baik kondisi ibunya dalam hal ini berdasarkan amanat undang-undang sudah sebagian besar diserahkan, lalu apa lagi yang mau di permasalahkan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aset kabupaten SerangBPKAD Kabupaten Serangkabupaten serangKota Serangkpk rimuhammad najib hamasPemkab SerangPemkot Serangpenyerahan asetsengketa asetWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BNN Banten Sebut Peredaran Narkoba di Pandeglang Tinggi, Mayoritas Pelajar

Next Post

Hujan Deras, Majelis Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT

Related Posts

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis
Kota Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 16:23

Ratusan siswa SMPN 6 Kota Serang saat mengikuti Program Serang Mengaji. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Next Post
Hujan Deras, Majelis Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT

Hujan Deras, Majelis Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT

Perjalanan Wisata Gunung Aseupan, Kini Tersedia Kantong Parkir 2.500 Meter

Perjalanan Wisata Gunung Aseupan, Kini Tersedia Kantong Parkir 2.500 Meter

PPP Cilegon Tegaskan Tak Ada Dualisme

PPP Cilegon Tegaskan Tak Ada Dualisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 12:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pajak menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun,...

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 31 Mei 2026 12:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno mengikuti Pancasila Run yang diselenggarakan Kodim 0602/Serang pada Minggu, 31 Mei 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak