slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Bakal Berpegang pada UU Pembentukan Kota Serang untuk Penyerahan Aset

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-09-2025 20:54:30
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pemkab Serang Bakal Berpegang pada UU Pembentukan Kota Serang untuk Penyerahan Aset

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan akan berpegang pada aturan yakni undang-undang pembentukan Kota Serang sebagai dasar penyerahan aset ke Pemkot Serang.

Dalam undang-undang tersebut, Pemkab Serang sebagai Kabupaten Induk hanya akan menyerahkan sebagian aset saja ke Pemkot Serang sehingga tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan seluruh aset termasuk gedung Pendopo Bupati Serang.

Baca Juga :

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, aset yang telah diserahkan kepada Pemkot Serang disebut sudah sangat maksimal. Bahkan sudah mencapai 98 persen dari total aset yang sudah disepakati akan diserahkan ke Pemkot Serang.

“Nanti akan ada beberapa jenis aset lagi yang akan kita serahkan. Ada kantor OPD yang belum diserahkan, kita menunggu penyelesaian pembangunan kantor OPD yang ada di lokasi baru (Puspemkab),” katanya kepada Radar Banten, Minggu 28 September 2025.

Adapun, dua persen aset yang belum dapat diserahkan ialah aset perkantoran yang saat ini masih digunakan oleh Pemkab Serang. Untuk penyerahan aset tersebut, sangat bergantung pada proses pembangunan gedung di Puspemkab Serang.

Najib menegaskan, sebagaimana arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam hal penyelesaian sengketa aset, Pemkab Serang akan berpatokan terhadap undang-undang tentang pembentukan Kota Serang yang berbicara soal penyerahan aset.

“Bunyinya, kabupaten induk menyerahkan sebagian aset, jadi itu pedoman kita. Jadi kalau ada opini merampas dan lain sebagainya, yang bersangkutan tolong baca undang-undang dulu,” ujarnya.

Najib mengatakan, jika undang-undang telah gamblang mengatur mengenai penyerahan aset ke Kota Serang. Untuk itu, ke dua belah pihak baik Pemkot Serang maupun Pemoan Serang harus berpegangan pada undang-undang tersebut.

Ia mengatakan, dalam hal penyerahan aset, semua pihak harus mematuhi terhadap undang-undang yang telah diterbitkan untuk mengatur penyerahan aset. “Bukan terkait penyerahan aset kantor OPD atau Pendopo, tetapi kita sudah menjalankan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Najib mengatakan, sebagai Kabupaten Induk yang telah melahirkan Kota Serang, tentunya pihaknya akan mengayomi sebaik mungkin Kota Serang.

“Nah sebagai anak yang baik, Kota Serang juga harus mengetahui dengan baik kondisi ibunya dalam hal ini berdasarkan amanat undang-undang sudah sebagian besar diserahkan, lalu apa lagi yang mau di permasalahkan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aset kabupaten SerangBPKAD Kabupaten Serangkabupaten serangKota Serangkpk rimuhammad najib hamasPemkab SerangPemkot Serangpenyerahan asetsengketa asetWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BNN Banten Sebut Peredaran Narkoba di Pandeglang Tinggi, Mayoritas Pelajar

Next Post

Hujan Deras, Majelis Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT

Related Posts

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli
Berita Utama

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Read moreDetails

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Next Post
Hujan Deras, Majelis Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT

Hujan Deras, Majelis Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT

Perjalanan Wisata Gunung Aseupan, Kini Tersedia Kantong Parkir 2.500 Meter

Perjalanan Wisata Gunung Aseupan, Kini Tersedia Kantong Parkir 2.500 Meter

PPP Cilegon Tegaskan Tak Ada Dualisme

PPP Cilegon Tegaskan Tak Ada Dualisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak