TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-HDW, guru SMKN 5 Tangsel akhirnya dipecat setelah ramainya pemberitaan dugaan asusila yang dilakukannya pada siswi pramuka.
Pemecatan HDW disampaikan Pjs Walikota Tangsel Tabrani. “Yang bersangkutan sudah saya berhentikan sebagai guru, selesai,” tegas Tabrani, Senin, 30 September 2024.
Tabrani mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada korban jika ingin melaporkan HDW ke pihak kepolisian. “Kalau memang ada yang dirugikan atas dugaan pencabulan itu, laporkan. Karena itu ada norma hukum yang harus dijaga,” ujarnya.
Tabrani meminta seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan bersama-sama menjaga agar peristiwa ini tak terulang lagi.
“Sekarang marak kasus kekerasan seksual, mari kita jaga, bukan hanya guru tapi tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat, ayo sama-sama kita jaga agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” terangnya.
Menurut Tabrani, jika ada oknum guru yang melakukan tindakan tidak terpuji, ia mempersilahkan melapor ke KCD Dindik Provinsi Banten dan juga dapat melapor ke kepolisian. “Silahkan, kami dukung,” tandasnya.
HDW, guru SMKN 5 Tangsel menjadi perbincangan publik setelah dituduh melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi saat mengajar pramuka. Kasusnya viral di media sosial, terlebih ia menerima penghargaan kepramukaan dari Kwarcab Pramuka Tangsel.
Editor : Merwanda











