SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengirimkan surat izin untuk pelaksanaan open bidding enam jabatan eselon II. Namun prosesnya saat ini terkendala oleh rekomendasi gubernur yang belum ditandatangani.
Ada enam jabatan yang akan di Open Bidding, terdiri dari lima jabatan yang kosong yaitu Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Direktur Utama RSUD Drajat Prawiranegara. Lalu ada satu jabatan yang akan kosong pada tanggal 1 Januari 2024 yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtama mengatakan, mengenai mekanisme pengisian jabatan pada momentum pilkada serentak ini seluruh tahapannya harus atas izin dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri).
“Karena perintah undang-undang 23 bahwa Gubernur itu perwakilan pemerintah pusat di daerah maka Mendagri minta surat pengantar dari Gubernur,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu 2 Oktober 2024.
Surtaman mengaku, telah merencanakan untuk open bidding pengisian jabatan eselon bisa dilaksanakan di bulan September ini. Namun proses open bidding justru terkendala oleh surat rekomendasi yang belum ditanda tangani oleh Gubernur.
“Kendalanya di tanda tangan Gubernur, padahal sudah hampir satu bulan kita ajukan, tapi belum ditanda tangani aja. Ga tau apa alasannya. Karena kan untuk saat ini open bidding harus seizin Kemendagri, pelantikan seizin Kemendagri, nah yang lama ini tanda tangan di gubernurnya,” terangnya.
Ia mengaku, sudah mengajukan lelang jabatan untuk lima jabatan eselon II yang kosong dan satu jabatan eselon II yang akan pensiun ke Gubernur Banten. Namun untuk surat pengantarnya belum ditanda tangani. “Ini memang kendalanya sama dari daerah lain juga, khusus Provinsi Banten,” jelasnya.
Surtaman mengaku, telah mengagendakan juga proses pengisian jabatan untuk eselon III dan IV yang rencananya akan dilakukan setelah hasil open bidding keluar. Hal itu agar pengisian jabatan dapat dilakukan dengan efektif.
“Nanti kan kalau ada yang naik jadi eselon II kita bisa sekalian mengisi eselon III nya siapa. Rencananya memang rangkaian open bidding dulu, baru setelah itu ketahuan dan diisi seluruh kekosongannya. Baru setelah itu mengajukan izin ke Gubernur untuk pelantikannya,” ungkapnya.
Ia mengaku dengan kondisi saat ini, target Pemkab Serang untuk melakukan pengisian jabatan sebelum masa akhir jabatan bupati saat ini bisa tidak tercapai. Ia pun sudah meminta bantuan kepada Bupati Serang untuk berkomunikasi dengan Gubernur Banten agar segera ditanda tangani. “Waktu itu hari Jumat sudah disampaikan ke gubernur, namun sampai saat ini belum ada,” teganya.
Dengan kondisi saat ini, Surtaman mengaku akan berkonsultasi dengan kemendagri agar diberikan solusi terkait dengan kondisi yang dialami. “Minggu depan kita akan konsultasi ke Kemendagri, kita beri tahu sudah mengajukan izin satu bulan. Apakah memang mau dikosongin saja ga berkenan di isi atau seperti apa. Karena kan waktu semakin sempit,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











