LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto meminta para kepala desa dan pihak terkait untuk berkoordinasi dan bergerak cepat dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prinsip dan regulasi yang berlaku.
“Saya minta bapak ibu para kades dan pihak terkait untuk berkoordinasi dan bergerak cepat untuk kebaikan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu 5 Oktober 2024.
Diketahui hingga saat ini, ada 9 lahan yang belum terselesaikan, terdampak Waduk Karian di antaranya Desa Tambak Kecamatan Cimarga, dan 8 desa di Kecamatan Sajira yaitu Desa Pajagan, Mekarasari, Bungurmekar, Sukajaya, Calungbungur, Sajira, Sindangsari dan Desa Sukarame.
“Segera persiapkan data data pendukungnya dan sesuaikan dengan regulasi yang ada dengan menerapkan prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” ucap Gunawan
Dalam pembahasan penyelesaian pergantian lahan tersebut, Pemkab Lebak berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara ( LMAN).
Selain itu pembahasan juga berkolaborasi dengan Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perkimtan, Dinas PMD, BBWSC3, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Karian, Perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN, Kementerian Agama Kab. Lebak, Plt. Camat Sajira, Plt. Camat Cimarga, perwakilan Desa Tambak, Pajagan, Mekarasari, Bungurmekar, Sukajaya, Calungbungur, Sajira, Sindangsari dan Desa Sukarame.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











