SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengaku bahwa jabatan barunya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang tidak memengaruhi pekerjaan kedinasan di BPKAD.
Meski merangkap jabatan, Imam memastikan bahwa tugas-tugas di BPKAD tetap berjalan seperti biasa.
“Kita punya sistem di BPKAD, juga ada hierarki. Ada Sekban dan juga kabid,” kata Imam setelah dilantik, Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Imam Rana, tugas-tugasnya sebagai Pj Sekda juga akan dibantu oleh bagian lainnya.
“Kalau di Sekretariat Daerah kan juga ada para asisten daerah dan lain sebagainya. Jadi, tetap berjalan dengan semestinya, harapan ke depan,” ujar Imam.
Imam Rana dilantik sebagai Pj Sekda secara langsung oleh Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, berdasarkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/Kep.213-HUK/2024 di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.
Editor : Merwanda











