slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Pencuri iPhone di Pandeglang Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
13-10-2024 13:06:10
in Hukum, Pandeglang
Tersangka Pencuri iPhone di Pandeglang Dibebaskan Lewat Restorative Justice
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pencurian handphone (HP) merek iPhone yang melibatkan satu tersangka berisinial BM (21) dibebaskan melalui restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Kasus tersebut terjadi pada 27 Juli 2024 di Kampung Sukawali, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Saat itu BM sedang menginap di rumah temannya berinisial AZ, mengambil ponsel yang sedang di-charge milik AZ. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan BM kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

BM sendiri diketahui telah putus sekolah dan memiliki tanggungan untuk membantu biaya pendidikan adiknya. Ia mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena ingin membantu perekonomian keluarganya, meskipun dengan cara yang salah.

Dalam proses RJ, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai tanpa melalui proses pengadilan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Indra Gunawan mengungkapkan bahwa pelaku tindak pidana memenuhi syarat untuk mengikuti program restorative justice (RJ).

“Perdamaian telah tercapai antara korban dan pelaku, yang menunjukkan bahwa mereka saling memaafkan. Masyarakat juga memberikan dukungan terhadap adanya RJ ini,” ungkapnya, Minggu 13 Oktober 2024.

Indra menjelaskan, beberapa syarat untuk mengikuti program RJ antara lain adalah pelaku merupakan pelanggar pertama kali dan ancaman hukuman yang dijatuhkan di bawah lima tahun.

Keputusan untuk menerapkan RJ ini disambut baik oleh tersangka. Keluarganya pun merasa terharu menyambut pembebasan tersangka setelah menjalani masa tahanan.

“Pelaku juga mendapatkan pemulihan selain perdamaian dengan korban selama proses RJ, yang didukung oleh pihak keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit handphone milik korban juga dikembalikan. Handphone tersebut belum sempat dijual dan saat penangkapan masih berada dalam kekuasaan tersangka.

Ia melanjutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat ini mendorong masyarakat untuk menyelesaikan perkara yang dapat diselesaikan melalui program restorative justice (RJ).

Ia menambahkan bahwa sebelumnya, tersangka berinisial BM sempat ditahan selama 20 hari oleh pihak kepolisian, dan masa penahanannya kemudian diperpanjang oleh kejaksaan selama 40 hari sebelum akhirnya dilaksanakan proses RJ.

Setelah hasil RJ tersebut, dokumen hasilnya diajukan kembali kepada pimpinan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung. Setelah mendapatkan persetujuan, barulah keputusan untuk membebaskan tersangka melalui program RJ tersebut dijalankan.

Editor: Aas Arbi

Tags: Kejari PandeglangPandeglangPencurianrestorative justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Kabupaten Serang Diminta Jaga Iklim Investasi

Next Post

Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Landa Sebagian Daerah di Lebak

Related Posts

Kriminal Kota Serang
Tangerang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 13:34

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Aksi spesialis pencurian rumah kosong yang telah berulang kali meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim...

Read moreDetails

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Landa Sebagian Daerah di Lebak

Dialog Dengan Komunitas Peternak Kambing,  Andra Soni Bicarakan Ketahanan Pangan di Banten

Dialog Dengan Komunitas Peternak Kambing,  Andra Soni Bicarakan Ketahanan Pangan di Banten

Terus Bergerak, Demokrat Targetkan Kemenangan Maksimal Andra-Dimyati 

Terus Bergerak, Demokrat Targetkan Kemenangan Maksimal Andra-Dimyati 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten, Kota...

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak