slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Cilegon Amankan 58 Kilogram Ganja dari Bukit Tinggi

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
24-10-2024 12:09:55
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Polres Cilegon Amankan 58 Kilogram Ganja dari Bukit Tinggi

Polres Cilegon saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus peredaran narkoba jenis ganja, Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: Bayu Mulyana)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan 58 kilogram ganja.

Ganja tersebut diamankan di Kota Cilegon dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Baca Juga :

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Kemudian,pada 9 Oktober 2024 polisi mengamankan tersangka berinisial AM di rumahnya di Kota Cilegon dengan barang bukti sekira 2.941 gram ganja.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan memeriksa handphone tersangka berusia 32 tahun ini dan diketahui akan ada pengiriman paket ganja dari Bukit Tinggi yang dikirim oleh tersangka berinisial RZ melalui perusahaan jasa pengiriman barang.

“Pada Selasa 15 Oktober, kita amankan di kantor jasa pengiriman barang bukti lima paket ganja seberat 5.008 gram,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers, Kamis 24 Oktober 2024.

Setelah mengamankan paket ganja itu, polisi kembali melakukan pengembangan sampai ke wilayah Bukit Tinggi.

Bersama Polresta Bukit Tinggi, pada 16 Oktober jajaran Polres Cilegon mengamankan barang bukti ganja seberat 50.446 gram dari tersangka lain berinisial BY. Namun BY berhasil melarikan diri dan saat ini masuk daftar DPO.

Sementara itu, Kasatt Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe menjelaskan, tersangka AM memesan barang dari tersangka RZ.

RZ kemudia menyampaikan pesanan itu ke tersangka lain berinisial BY.

Selanjutnya, narkotika pesanan itu dikirim dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat melalui jasa pengiriman barang.

“Total barang bukti yang diamankan 58 kilogram, harga perkilo nya berkisar Rp5 juta,” ujar Vhalio.

AM mengedarkan ganja itu dengan kemasan 40 gram seharga Rp1 juta dan paket hemat dengan berat sekira 8 gram dengan harga Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ganja 58 kilogramjaringan bukit tinggiKota Cilegonpengedar ganja ditangkapperedaran ganjaPeredaran narkobapolisi amankan ganjapolres cilegonpolresta bukit tinggiSatresnarkoba Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Benyamin Akan Lanjutkan Program Beasiswa ke Perguruan Tinggi Untuk Hafiz Quran

Next Post

Inovasi BRI di Bidang Finansial, Pinjaman Digital hingga Pemanfaatan AI pada Analis Kredit

Related Posts

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari
Hukum

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 16:38

Barang bukti narkoba dan uang tunai di Mapolres Cilegon. Barang bukti ini disita dari tangan SI.

Read moreDetails

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Next Post
Inovasi BRI di Bidang Finansial, Pinjaman Digital hingga Pemanfaatan AI pada Analis Kredit

Inovasi BRI di Bidang Finansial, Pinjaman Digital hingga Pemanfaatan AI pada Analis Kredit

Nasabah Terbanyak, BRI Miliki Jaringan Terluas

Nasabah Terbanyak, BRI Miliki Jaringan Terluas

Pj Gubernur Al Muktabar: Banten Miliki 17 Kawasan Industri

Pj Gubernur Al Muktabar: Banten Miliki 17 Kawasan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak