SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, akan mulai melakukan penilaian aset daerah yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf dan dipakai oleh sejumlah lembaga.
Menurut Plt. Kepala Disparpora Kota Serang, Wahyu Nurjamil, terdapat aset-aset milik Pemkot yang kini ditempati oleh sejumlah lembaga, termasuk partai politik.
Ia akan melakukan penilaian aset tersebut agar lembaga dan partai politik yang menggunakannya dapat membayar sewa.
“Contohnya yang ditempati oleh FKPPI, KONI, Golkar, dan PWI, itu sudah kita surati semua, karena itu adalah aset milik daerah. Nanti, penilaian akan dilakukan oleh bagian aset, setelah itu kami akan menagih. Jika tidak bayar, ya keluar saja. Bukan apa-apa, sebab Kota Serang masih membutuhkan PAD,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, Disparpora Kota Serang akan mulai menggenjot sumber potensi PAD yang ada. Namun, untuk menggenjot pendapatan itu, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku sebaik mungkin.
“Kemudian, terkait dengan PAD, kami di Disparpora sekarang sedang berupaya menggenjot PAD dengan mendudukkan aturan sebaik mungkin,” kata Wahyu.
Editor: Merwanda










