SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin minta seluruh wajib pajak di Kota Serang harus diperiksa secara detail.
Hal itu dilakukan, agar tidak ada pembohongan publik dan menyebabkan pendapatan Kota Serang rendah.
“Pak Hari sudah saya perintahkan juga untuk membuat tim. Misalnya begini, satu rumah makan apa betul tidak omzetnya se-hari Rp1 juta padahal dia Rp3 juta,” kata Nanang.
Nanang mengaku, pengetatan terhadap wajib pajak itu dilakukan, agar tidak ada pembohongan publik yang membuat potensi pendapatan Kota Serang rendah.
“Pak Hari misalnya melakukan pakai apa typing box sama intelijen. Rencananya mungkin kita akan buat tim intelijen pajak daerah,” ujar Nanang.
Nanang juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Lurah dan Camat, untuk mengoptimalkan pajak di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
“Saya tegaskan kepada Camat dan Lurah untuk lebih mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah, terutama menggenjot PBB-P2,” kata Nanang.
Menurut Nanang, peningkatan pendapatan daerah sangat diperlukan. Pasalnya, dari jumlah APBD 2024 sebesar Rp1,5 triliun, hanya 20 persen saja berasal dari pendapatan daerah.
“Pemerintah Kota Serang kemandirian fiskalnya baru 20 persen sekitar Rp300 miliar. Tentu 80 persennya nya itu mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Nanang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi










