LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak akan melakukan penebangan dan pemangkasan 60 pohon di pusat Kota Rangkasbitung.
Penebangan dan pemangkasan sejumlah pohon dilakukan untuk menghindari bencana pohon tumbang kerap terjadi pada area jalan Kota Rangkasbitung.
Dari pantauan Radar Banten, sejumlah pohon yang di tebang berada di Jalan Rt. Hardiwinangun, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ir. Juanda, Jalan Multatuli dan sekitar Alun-alun Rangkasbitung. Pohon yang teban merupakan jenis trembesi yang usianya sudah puluhan tahun dan berukuran besar.
Dasep Novian, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Lebak, mengatakan, bahwa penebangan tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kondisinya berbahaya saat terjadi cuaca ekstrem di Kabupaten Lebak.
“Baik, jadi memang pertama ini bagian dari pemeliharaan pohon yang memang ini kewenangan kabupatan. Bahwa memang kondisi cuaca itu beberapa waktu lalu ada cuaca ekstrem, hujan besar dengan angin, dan angin menimbulkan risiko. Karena di beberapa lokasi pohon-pohon ini memang secara usia itu memang rata-rata sudah di hampir-hampir 20 tahun, sehingga kami lakukan penebangan,” kata Dasep, Rabu 30 September 2024.
Ia menjelaskan, sejumlah pohon yang tumbang dikarenakan keadaan yang besar sehingga rentan tumbang. Sehingga kondisi tersebut menjadi langkah DLH Lebak melakukan penebangan pada sejumlah pohon.
“Terutama pohon-pohon tertentu itu memang pengakarannya relatif dangkal, sehingga berisiko ketika ada hujan besar atau angin besar berisiko tumbang. Jadi ini karena ada beberapa pohon yang pengakaran dangkal, kemudian posisi pohonnya juga tidak seimbang atau miring. Maka dari itu kita melakukan pemeliharaan dan antisipasi dengan melakukan pemangkasan di beberapa wilayah di atas itu,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya mencatat hampir 60 pohon akan direncanakan pemangkasan untuk pohon-pohon tertentu, sampai dengan saat ini sudah lebih kurang ada 15 yang kita lakukan pemangkasan.
“Harapan kami sih ke depan ini bisa diselesaikan dalam jangka waktu tidak terlalu lama. Dan kami juga memohon kepada masyarakat mungkin kalau ada informasi pohon yang memang berisiko, sampaikan saja ke DLH, ini bagian dari pelayanan dan kita akan segera coba untuk tangani,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











