SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi dengan Desk Pilkada 2024.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Mereka nantinya diminta untuk melakukan pemantauan di wilayahnya masing-masing.
Penjabat (Pj) Sekda Serang Rudy Suhartanto mengatakan, regulasi untuk pembentukan desk Pilkada sudah diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Di setiap penyelenggaraan pemilihan, apakah itu Pileg Pilpres atau Pilkada, pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat tim pemantau, namanya Desk Pilkada,” katanya, Selasa 19 November 2024.
Menurutnya, pemantauan penting dilakukan guna untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
“Pemantauan ini berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pokok fungsi pemerintah daerah dalam menciptakan situasi kondisi yang kondusif menuju proses Pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu masih terkendala secara teknis operasional berkaitan dengan penciptaan situasi dan kondisi yang kondusif. “Ini harus kita bantu kita support, KPU dan Bawaslu sehingga mereka berkonsentrasi dengan tugas poko dan fungsinya, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik tanpa kendala dan menciptakan kondusif di daerah,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar nantinya logistik pemilu bisa datang tepat waktu di TPS, yakni pada H-1 sebelum waktu pencoblosan tiba.
“Dipastikan H-1 Sampai di TPS, kita pastikan dulu TPS sudah siap untuk melaksanakan pemungutan suara, hari H kita memantau situasi kondisi keamanan di masyarakat, kemudian memantau mobilitas di TPS masing-masing, kemudian hari H meminta mereka memantau hasil pemungutan suaranya,” tegasnya.
Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga akan memerintahkan Camat di Kabupaten Serang untuk menyiapkan admin yang nantinya akan melakukan input data hasil penghitungan dari C1 hasil ke aplikasi Serang Tatu.
“Tujuannya untuk menyajikan laporan secepat mungkin ke Desk Pilkada, untuk mengevaluasi kinerja dari penyelenggara Pilkada,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











