PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pergerakan Sahabat Iing (PSI) melaporkan empat orang penyelenggara Pilkada serentak 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Laporan dilayangkan oleh PSI atas dugaan tidak netral sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
Keempat orang dilaporkan oleh PSI itu berstatus sekretaris desa dan juga PPS di Kecamatan Cikedal.
Adapun keempat orang PPS tersebut, yakni Ketua PPS Desa Padahayu, Deni; Anggota PPS Desa Cening, Tb. Heryana; Sekretaris PPS Desa Dahu, Zaenal Apipin; dan Sekretaris PPS Desa Cipicung, Nana Supriadi Hidayat.
Pelaporan tersebut dilakukan karena penyelenggara Pemilu tersebut dituding mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang nomor urut 1.
Ketua Pergerakan Sahabat Iing, Indra Bule mengatakan, laporan ke Bawaslu ini karena ada dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada Pandeglang di wilayah Kecamatan Cikedal.
“Maka dari itu, kami telah melaporkan dugaan itu ke Bawaslu Pandeglang dan juga disampaikan ke KPU Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 19 November 2024.
“Kami menganggap mereka sudah tidak netral sebagai penyelenggara Pilkada, dikarenakan berfoto bersama dengan Paslon sambil mengacungkan satu jari,” katanya.
Terkait dugaan ketidaknetralaan ini, Indra menerangkan, tidak hanya sekadar omong-omong saja.
“Tapi memang memegang bukti kuat. Tidak hanya berfoto, tetapi juga ikut mengantarkan dalam acara debat publik pertama di Jakarta,” katanya.
Indra berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sebab, dengan tindakan penyelenggara Pemilu tersebut telah mencederai demokrasi.
“Kalau seperti ini integritas penyelenggara dipertanyakan, sehingga harus segera diambil tindakan,” katanya.
Staf Sekertariat Bawaslu Pandeglang, Anton mengatakan, Bawaslu Pandeglang telah menerima pengaduan dari tim relawan paslon nomor urut 2, Dewi-Iing.
“Pelaporan atas dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











