PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan netralitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama kampanye.
Kebijakan ini mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk menunda penyaluran bansos selama masa Pilkada.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya sementara waktu tidak menyalurkan bansos, seiring terbatasnya anggaran dan instruksi dari pemerintah pusat. “Kami hanya menerima koordinasi dan pemberitahuan. Benar, kami tidak menyalurkan Bansos selama Pilkada Serentak 2024 ini,” kata Wawan melalui telepon seluler, Selasa 22 November 2024.
Namun, Wawan menegaskan bahwa Bantuan Tidak Terduga (BTT), yang diberikan dalam keadaan darurat, tetap akan disalurkan. “Bantuan Tidak Terduga (BTT) tetap kami salurkan jika ada wilayah yang terdampak bencana atau korban bencana,” jelasnya.
Pemkab Pandeglang juga mengalami keterbatasan anggaran dan saat ini tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, kecuali dalam situasi kedaruratan. “Untuk Bansos, tidak ada. Paling hanya bantuan dalam kondisi kedaruratan saja,” ujar Wawan.
Editor: Merwanda











