• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Eks Pejabat Pemprov Banten Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Pengadaan Laptop Rp 1,4 Miliar

Fahmi by Fahmi
Jumat, 22 November 2024 15:09
in Hukum

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan pejabat BPBD Provinsi Banten, Ayub Andi Saputra, dijatuhi tuntutan 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten pada Kamis, 21 November 2024. Ayub dianggap bersalah dalam kasus penipuan pengadaan laptop dengan modus menerbitkan 25 Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,4 miliar bagi PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun dikurangkan selama berada dalam tahanan,” kata JPU Kejati Banten, Raden Isjunianto. Tuntutan ini juga diberikan kepada Eddy Purnama, pihak swasta yang terlibat dalam penipuan tersebut, dengan pidana yang sama.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Raden Isjunianto menekankan, bahwa tindakan kedua terdakwa tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencemarkan citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten. “Perbuatan mereka telah merugikan Rp 1,4 miliar dan merusak citra ASN,” ujar Raden, sembari mengungkapkan bahwa hal yang meringankan bagi Ayub adalah sikap sopannya dan statusnya sebagai tulang punggung keluarga.

Kasus ini bermula pada April 2023, ketika Sales Manager PT ITI, Rina Apreisiana, dihubungi mengenai pekerjaan pengadaan laptop di BPBD Banten. Rina bersama dengan Antonius Maharjati kemudian berangkat ke Serang, bertemu dengan Eddy dan beberapa pihak lainnya yang mengaku dari BPBD Banten. Dalam pertemuan itu, Rina diminta untuk menandatangani 25 SPK untuk pengadaan laptop jenis Asus Tuf Gaming, yang kemudian diubah menjadi merk Axioo setelah kesepakatan dengan Eddy.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pengiriman dan serah terima barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan pembayaran pun belum dilakukan meskipun barang telah diterima. PT ITI terpaksa menghentikan pengiriman tahap kedua akibat ketidakpastian pembayaran. “Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1,46 miliar,” jelas JPU Kejari Serang, Engelin.

Sidang ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembelaan dari para terdakwa.

Editor : Merwanda

Tags: Ayub Andi SaputraBPBD Banteneddy purnamaHukumkasus penipuankejaksaan bantenpejabat Pemprov Bantenpengadaan laptoppenuntutanPN Serangproyek fiktifSerangSPK fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Terdakwa Narkoba Dituduh Edarkan 2 Kilogram Sabu, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Next Post

Pemkab Pandeglang Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Selesai

Next Post

Pemkab Pandeglang Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Selesai

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 22:13
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Konsistensi BRI Region 8 Jakarta 3 dalam mendukung dunia pendidikan mendapat apresiasi melalui ajang Radar Banten...

Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 21:06
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) meraih penghargaan dalam ajang Radar Banten Award...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.