LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan data, Bawaslu Lebak menertibkan 20.046 APK yang tediri dari dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni nomor urut 1 Airin-Ade serta nomor urut 2 Andra-Dimyati dan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi-Amir, Dede-Virnie, dan Sanuji-Fajar.
“Pada masa tenang, telah dilakukan penertiban alat praga kampanye se-Kabupaten Lebak, dengan rincian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 sebanyak 4.844 APK dan Nomor Urut 2 sebanyak 4.870 APK,” kata Dwi Agus Setiawan Komisioner Bawaslu Lebak dihubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon selulernya, Senin 25 November 2024.
Selain menertibkan ribuan spanduk pasangan gubernur, ribuan spanduk pasangan bupati juga ditertibkan oleh Bawaslu Lebak yang tersebar di sejumlah tempat di 28 kecamatan.
“APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak Nomor Urut 1 sebanyak 5.366 buah, Nomor Urut 2 sebanyak 1.266 buah, dan Nomor Urut 3 sebanyak 3.700 buah,” tuturnya.
Dwi menuturkan, pihaknya terus melakukan penertiban spanduk pada masa tenang, yang dilakukan pada seluruh kecamatan.
“Sampai hari ini, penertiban di seluruh kecamatan di Lebak masih dilakukan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











